Pencabutan status PPKM dilakukan mengingat situasi pandemi covid-19 di Tanah Air sudah semakin landai. Kondisi kesehatan masyarakat juga dinilai kian membaik.
Itu terlihat dari data kasus harian yang hanya berada di kisaran 1.000 dalam sepekan terakhir. Angka tersebut sangat menurun drastis dari masa puncak penyebaran varian delta yang mencapai 56 ribu kasus per hari, dan omicron yang bahkan menyentuh 64 ribu kasus per hari.
"Jadi mungkin nanti di akhir tahun kita akan menyatakan mencabut PPKM," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
| Baca: PPKM akan Dicabut, Legislator NasDem: Perlu Evaluasi Bertahap |
Keputusan pencabutan status PPKM ditentukan pekan ini
Kendati demikian, Kepala Negara mengatakan sampai saat ini ia masih menunggu hasil kajian dan kalkulasi secara menyeluruh terkait rencana pencabutan status PPKM.Kajian tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Semestinya, hasil tersebut sudah akan diterima Presiden pada pekan ini.
"Saya kemarin memberikan target minggu ini kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Dengan begitu, saya bisa siapkan nanti keputusan presiden mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," beber Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id