Jakarta: Pemerintah diminta membantu bisnis startup yang tengah terguncang. Kondisi tersebut membuat banyak startup yang memberhentikan karyawannya.
"Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dapat mencarikan solusi penyelamatan," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari, melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Anggota Komisi IX itu berharap perusahaan startup mampu menyelesaikan permasalahan bisnis dengan baik. Sehingga, tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
"Semoga menjadi pilihan terakhir dari para pengusaha dalam efisiensi di bisnis ini," ungkap dia.
Selain itu, Putih meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) proaktif memonitor startup yang terpaksa melakukan PHK agar tidak ada aturan yang dilanggar. Hak para pekerja harus dipenuhi perusahaan.
"Saya harap Kemnaker tidak hanya menunggu pengaduan tapi bisa lebih proaktif memantau perusahaan startup yang terpaksa melakukan PHK, agar prosesnya sesuai regulasi yang ada," sebut dia.
Baca: Fenomena Senjakala Startup di Indonesia
Dia mendapat informasi terdapat startup yang melakukan pelanggaran regulasi perlindungan dan jaminan tenaga kerja. Di antaranya, tak membayar gaji pekerja hingga tidak mengikutkan karyawannya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal-hal seperti ini harus dimediasi oleh Kemenaker," ujar dia.
Startup yang terdampak akibat guncangan pada bisnis ini adalah Edutech Zenius, LinkAja, Fabelio, Tanihub, Uang Teman, JD.ID, MPL (Mobile Premier League), dan Edtech Pahamify.
Jakarta: Pemerintah diminta membantu bisnis
startup yang tengah terguncang. Kondisi tersebut membuat banyak
startup yang memberhentikan karyawannya.
"Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dapat mencarikan solusi penyelamatan," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Partai Gerindra, Putih Sari, melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
Anggota Komisi IX itu berharap perusahaan
startup mampu menyelesaikan permasalahan bisnis dengan baik. Sehingga, tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (
PHK) kepada karyawannya.
"Semoga menjadi pilihan terakhir dari para pengusaha dalam efisiensi di bisnis ini," ungkap dia.
Selain itu, Putih meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) proaktif memonitor
startup yang terpaksa melakukan PHK agar tidak ada aturan yang dilanggar. Hak para pekerja harus dipenuhi perusahaan.
"Saya harap Kemnaker tidak hanya menunggu pengaduan tapi bisa lebih proaktif memantau perusahaan
startup yang terpaksa melakukan PHK, agar prosesnya sesuai regulasi yang ada," sebut dia.
Baca:
Fenomena Senjakala Startup di Indonesia
Dia mendapat informasi terdapat
startup yang melakukan pelanggaran regulasi perlindungan dan jaminan tenaga kerja. Di antaranya, tak membayar gaji pekerja hingga tidak mengikutkan karyawannya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal-hal seperti ini harus dimediasi oleh Kemenaker," ujar dia.
Startup yang terdampak akibat guncangan pada bisnis ini adalah Edutech Zenius, LinkAja, Fabelio, Tanihub, Uang Teman, JD.ID, MPL (Mobile Premier League), dan Edtech Pahamify.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)