Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Medcom.id/Theo
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Medcom.id/Theo

Pemerintah Siapkan Langkah untuk Tindaklanjuti Draf RUU TPKS

Andhika Prasetyo • 11 Januari 2022 16:08
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Gugus Tugas Percepatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti draf final bakal beleid tersebut. Draf RUU TPKS masih berada di Parlemen dan akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR pada Sidang Paripurna, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Setelah itu, draf final akan diserahkan kepada pemerintah. Draf itu akan disesuaikan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS.
 
"Setelah menerima draf dari DPR, kita akan lakukan langkah-langkah selanjutnya. Di antaranya adalah penjaringan aspirasi masyarakat sipil. Setelah semua jelas, kita akan serahkan DIM dan surat presiden kepada DPR," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca: KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Februari
 
Moeldoko mengatakan sikap pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tegas terkait RUU TPKS. Kepala Negara ingin perundang-undangan itu segera disahkan demi kelancaran proses hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
 
"Perlindungan korban kejahatan asusila perlu jadi perhatian bersama, karena sampai saat ini datanya kecenderungan naik. Pada Januari 2020 hingga Juni 2021, ada 301 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan," jelas mantan Panglima TNI itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan