Jakarta: Kantor Staf Presiden optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa disahkan pada Februari 2022. Saat ini, draf peraturan perundangan masih berada di parlemen dan akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna 18 Januari 2022.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut setelah disahkan, draf final akan diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya disesuaikan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS.
"Kalau melihat dari progresnya, harusnya bisa selesai Februari ini karena pembahasan di pemerintah semestinya tidak memakan waktu lama. Kita sekarang juga sudah membahas DIM. Kita bekerja secara paralel," ujar Jaleswari di kantornya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaleswari menyebut pemerintah sangat mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Sebab, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kasus dan melindungi korban kejahatan susila.
Dia mengatakan selama ini pembahasan RUU TPKS berlarut-larut karena dinamika di DPR. Sebagian anggota dewan tidak mendukung karena alasan-alasan tertentu.
"Ada wilayah seperti di DPR yang memang tidak bisa kita kendalikan. Sampai akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan sikap. Itu membuat partai-partai terutama pendukung pemerintahan juga akhirnya bersikap jelas," tutur dia.
Baca: RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan
Jakarta: Kantor Staf Presiden optimistis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) bisa disahkan pada Februari 2022. Saat ini, draf peraturan perundangan masih berada di parlemen dan akan ditetapkan sebagai inisiatif
DPR pada sidang paripurna 18 Januari 2022.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut setelah disahkan, draf final akan diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya disesuaikan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS.
"Kalau melihat dari progresnya, harusnya bisa selesai Februari ini karena pembahasan di pemerintah semestinya tidak memakan waktu lama. Kita sekarang juga sudah membahas DIM. Kita bekerja secara paralel," ujar Jaleswari di kantornya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaleswari menyebut pemerintah sangat mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Sebab, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kasus dan melindungi korban kejahatan susila.
Dia mengatakan selama ini pembahasan RUU TPKS berlarut-larut karena dinamika di DPR. Sebagian anggota dewan tidak mendukung karena alasan-alasan tertentu.
"Ada wilayah seperti di DPR yang memang tidak bisa kita kendalikan. Sampai akhirnya Presiden
Jokowi menyampaikan sikap. Itu membuat partai-partai terutama pendukung pemerintahan juga akhirnya bersikap jelas," tutur dia.
Baca:
RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)