Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi Ingin Putusan MK Memberikan Rasa Keadilan

Kautsar Widya Prabowo • 10 Februari 2022 14:36
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak cukup membuat putusan yang hanya memberikan kepastian hukum. Putusan MK harus memberi rasa keadilan.
 
"Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita," ujar Jokowi dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan MK 2021 yang disiarkan secara virtual, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Menurut Jokowi, kepastian dan keadilan saja tidak cukup. Setiap putusan MK harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"(Putusan MK) memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," kata dia.
 
Di sisi lain, Jokowi menekankan setiap putusan MK bersifat final dan mengingkat. Hal ini diatur Undang-Undang Dasar 1945.
 
Baca: Jokowi Sebut Pemerintah Tak Selalu Sependapat dengan Putusan MK
 
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Hukum harus ditegakkan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
 
"Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan