Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal memaksimalkan perlindungan bagi anak dan penyandang disabilitas. Terutama, bagi mereka yang terdampak pandemi covid-19.
"Anak-anak ini harus diperhatikan, dilindungi, dan dibantu baik dari aspek pengasuhannya maupun bantuan untuk masa depannya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Mei 2022.
Muhadjir mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberi berbagi bantuan sosial untuk anak. Mulai dari bantuan nutrisi, bantuan uang, hingga skema asistensi rehabilitasi sosial (Atensi).
"Anak-anak tersebut juga diharapkan memperoleh kartu Indonesia pintar (KIP) untuk meringankan beban orang tua,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca: Strategi Penanganan Covid-19 Indonesia Diapresiasi Dunia
Selain itu, keluarga yang mengasuh anak-anak yatim piatu juga bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Termasuk bantuan lainnya agar keluarga tersebut mampu bertahan hingga masa depan.
"Pemerintah juga berkomitmen membantu dan memberdayakan para lanjut usia dan penyandang disabilitas fisik," papar Muhadjir.
Muhadjir menyebut program bantuan disalurkan melalui skema bantuan sosial khusus. Bantuan itu menyesuaikan kondisi para penerima manfaat.
“Misalnya kursi roda untuk lansia, tongkat sensorik, dan motor beroda untuk sarana usaha,” tutur Muhadjir.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal memaksimalkan perlindungan bagi anak dan penyandang
disabilitas. Terutama, bagi mereka yang terdampak
pandemi covid-19.
"Anak-anak ini harus diperhatikan, dilindungi, dan dibantu baik dari aspek pengasuhannya maupun bantuan untuk masa depannya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Mei 2022.
Muhadjir mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberi berbagi bantuan sosial untuk anak. Mulai dari bantuan nutrisi, bantuan uang, hingga skema asistensi rehabilitasi sosial (Atensi).
"Anak-anak tersebut juga diharapkan memperoleh kartu Indonesia pintar (KIP) untuk meringankan beban orang tua,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca:
Strategi Penanganan Covid-19 Indonesia Diapresiasi Dunia
Selain itu, keluarga yang mengasuh anak-anak yatim piatu juga bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Termasuk bantuan lainnya agar keluarga tersebut mampu bertahan hingga masa depan.
"Pemerintah juga berkomitmen membantu dan memberdayakan para lanjut usia dan penyandang disabilitas fisik," papar Muhadjir.
Muhadjir menyebut program bantuan disalurkan melalui skema bantuan sosial khusus. Bantuan itu menyesuaikan kondisi para penerima manfaat.
“Misalnya kursi roda untuk lansia, tongkat sensorik, dan motor beroda untuk sarana usaha,” tutur Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)