Presiden Joko Widodo. Dok. Tangkapan Layar
Presiden Joko Widodo. Dok. Tangkapan Layar

Jokowi Perintahkan Penanganan Stunting Diintegrasikan dengan PKH

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Agustus 2020 13:23
Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan penanganan anak gagal tumbuh atau stunting diintegrasikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu untuk mempercepat distribusi bantuan dan solusi.
 
“Dalam upaya penurunan angka stunting, kita sambungkan dengan program perlindungan sosial kita, terutama PKH,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2020.
 
Jokowi mengatakan pengendalian stunting juga bisa melalui bantuan pangan non-tunai (BPNT). Kepala Negara menginstruksikan seluruh bantuan segera disalurkan kepada keluarga kurang mampu.

Baca: Penanganan Covid-19 dan Stunting Beriringan
 
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyebut perintah Jokowi sejalan dengan program Kemensos. Salah satu komponen PKH yakni stunting yang menyasar ibu hamil dan menyusui.
 
Program tersebut, kata Juliari, akan disinergikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes bakal memberikan modul informasi tambahan soal stunting.
 
Juliari mengusulkan komponen BPNT ditambah berupa susu. Sehingga kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui tercukupi.
 
“Sehingga untuk mengukur keberhasilan stunting ini lebih mudah dan dampaknya dirasakan nyata oleh masyarakat,” terang Juliari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan