medcom.id, Jakarta: Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah menjadi perbincangan hangat. Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo menolak pembubaran DPD bila tidak sesuai konstitusi.
"Kalau maksud tujuan membubarkan DPD itu tidak sesuai kontitusi ya jelas ditolak," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK ini menjelaskan, kesepakatan pembubaran DPD tak cuma berada di pihak pemerintah tapi juga di parlemen. Namun, dia memastikan penolakan keras dari pemerintah jika wacana pembubaran DPD melanggar amanat undang-undang.
"Tapi ini kesepakatan. Kan suara ini tidak saja ada di Presiden tetapi juga di DPR," ungkap dia.
Ihwal Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang mendatangi DPD, lanjut Johan, bukan dari utusan khusus Presiden. Watimpres bisa berinisiatif kapan saja dan memberikan pertimbangan kepada Presiden termasuk soal wacana pembubaran DPD.
"Tentu dia bisa berinisiatif dan bahan itu diberikan pada Presiden. Sikap Presiden ya sesuai konstitusi saja," kata dia.
Sementara Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD Oesman Sapta Odang menolak wacana pembubaran DPD. Menurut dia, usulan pembubaran itu akan ditentang rakyat. Oesman menilai, wacana keinginan pembubarkan DPD hanya khilaf.
Wacana pembubaran DPD ini dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia menilai, DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD.
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman Steering Committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," jelas dia.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
"Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.
Masalah keberadaan DPD diketahui merupakan salah satu poin yang dibahas di Mukernas 2016 PKB. Perhelatan mukernas PKB mengusung tema "Holopis Kultus Baris, Menangkan Rakyat Dalam Persaingan Global" yang berlangsung selama dua hari mulai hari ini hingga Sabtu, 6 Januari 2016.
medcom.id, Jakarta: Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah menjadi perbincangan hangat. Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo menolak pembubaran DPD bila tidak sesuai konstitusi.
"Kalau maksud tujuan membubarkan DPD itu tidak sesuai kontitusi ya jelas ditolak," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK ini menjelaskan, kesepakatan pembubaran DPD tak cuma berada di pihak pemerintah tapi juga di parlemen. Namun, dia memastikan penolakan keras dari pemerintah jika wacana pembubaran DPD melanggar amanat undang-undang.
"Tapi ini kesepakatan. Kan suara ini tidak saja ada di Presiden tetapi juga di DPR," ungkap dia.
Ihwal Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang mendatangi DPD, lanjut Johan, bukan dari utusan khusus Presiden. Watimpres bisa berinisiatif kapan saja dan memberikan pertimbangan kepada Presiden termasuk soal wacana pembubaran DPD.
"Tentu dia bisa berinisiatif dan bahan itu diberikan pada Presiden. Sikap Presiden ya sesuai konstitusi saja," kata dia.
Sementara Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD Oesman Sapta Odang menolak wacana pembubaran DPD. Menurut dia, usulan pembubaran itu akan ditentang rakyat. Oesman menilai, wacana keinginan pembubarkan DPD hanya khilaf.
Wacana pembubaran DPD ini dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Ia menilai, DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD.
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman Steering Committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," jelas dia.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
"Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.
Masalah keberadaan DPD diketahui merupakan salah satu poin yang dibahas di Mukernas 2016 PKB. Perhelatan mukernas PKB mengusung tema "Holopis Kultus Baris, Menangkan Rakyat Dalam Persaingan Global" yang berlangsung selama dua hari mulai hari ini hingga Sabtu, 6 Januari 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)