Desmond J Mahesa. Foto: Mochamad Irfan/MI
Desmond J Mahesa. Foto: Mochamad Irfan/MI

Desmond: RUU Pengampunan Nasional Kagetkan Fraksi Gerindra

Githa Farahdina • 08 Oktober 2015 16:49
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan hadirnya RUU Pengampunan Nasional. Menurutnya, perlu ada penjelasan mendetail terkait usulan tersebut.
 
Jika salah satunya adalah tax amesty, Desmond mengaku belum mendengar penjelasan dari Kementerian Keuangan. 
 
"Kalau kita lihat secara jeli, ini apa? Ini sesuatu yang mengagetkan bagi Fraksi Gerindra yang ada di Baleg. Mereka kaget ada usulan, Jadi wacana nasional wajib pajak yang berutang itu berapa dan siapa? Dan kenapa harus diampuni? Kalau kebutuhan nasional maka penting," terang Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Hal yang membingungkan, tambah Desmond, wacana ini seolah-olah untuk memberikan pengampunan koruptor. Namun itu disembunyikan dan tak tampak gamblang dalam UU itu. 
 
"Kalau pengampunan koruptor, ini siapa? Apakah yang membawa uang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)? Ini kesannya begitu luar biasa. Ini secara tidak langsung mendeklarasikan, bahwa negara ini mengampuni sesuatu yang dibawa lari dari negara kemudian diampuni," jelasnya.
 
Ia bahkan mempertanyakan ada apa di balik ini. Apakah untuk kepentingan bangsa atau kepentingan pragmatis. Desmond bahkan menyentil PDI Perjuangan dalam kasus ini.
 
"Saya maklumi karena pemerintah didukung PDI Perjuangan. Tapi ada dong kepentingan nasional yang harus kita jaga. Ini lah yang membuat Fraksi Gerindra susah menjawab setuju atau tidak setuju," tambahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan