medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menggelar pemungutan suara untuk menentukan calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Komisi III akan memilih lima dari 10 capim KPK yang mendapatkan suara terbanyak.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, seluruh Anggota Komisi III berjumlah 54 orang. Satu anggota diminta memilih lima dari 10 nama capim KPK.
"Lebih dari lima, surat suaranya tidak sah," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Meski begitu, setiap anggota juga boleh memilih kurang dari lima. Bahkan, mereka dibolehkan tak memilih sama sekali.
Menurut Aziz, capim KPK yang dinyatakan lolos adalah mereka yang mendapatkan minimal sebanyak 28 suara dari Anggota Komisi III. Angka minimal itu, lanjut Aziz, berdasarkan perhitungan sistem demokrasi 50 persen plus 1 dari jumlah Anggota Komisi III, 54 orang.
Lima nama terbanyak akan ditentukan sebagai capim. Setelah itu, Komisi III akan menentukan ketua KPK terpilih dari lima orang itu. Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan suara sedang berlangsung. Dan hasilnya akan ditulis di papan yang sudah disediakan.
Adapun sepuluh orang capim tersebut adalah Roby Arya Brata, Busyro Muqoddas, Sudjanarko, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, Agus Rahardjo, Johan Budi SP, Alexander Marwata dan Surya Tjandra.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menggelar pemungutan suara untuk menentukan calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Komisi III akan memilih lima dari 10 capim KPK yang mendapatkan suara terbanyak.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, seluruh Anggota Komisi III berjumlah 54 orang. Satu anggota diminta memilih lima dari 10 nama capim KPK.
"Lebih dari lima, surat suaranya tidak sah," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Meski begitu, setiap anggota juga boleh memilih kurang dari lima. Bahkan, mereka dibolehkan tak memilih sama sekali.
Menurut Aziz, capim KPK yang dinyatakan lolos adalah mereka yang mendapatkan minimal sebanyak 28 suara dari Anggota Komisi III. Angka minimal itu, lanjut Aziz, berdasarkan perhitungan sistem demokrasi 50 persen plus 1 dari jumlah Anggota Komisi III, 54 orang.
Lima nama terbanyak akan ditentukan sebagai capim. Setelah itu, Komisi III akan menentukan ketua KPK terpilih dari lima orang itu. Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan suara sedang berlangsung. Dan hasilnya akan ditulis di papan yang sudah disediakan.
Adapun sepuluh orang capim tersebut adalah Roby Arya Brata, Busyro Muqoddas, Sudjanarko, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, Agus Rahardjo, Johan Budi SP, Alexander Marwata dan Surya Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)