Adrianus Meliala. Foto: Rommy Pujianto/MI
Adrianus Meliala. Foto: Rommy Pujianto/MI

Komisioner Kompolnas Nilai Polisi Parlemen Berlebihan

Meilikhah • 14 April 2015 20:21
medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat tak ada urgensi DPR membentuk polisi parlemen. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai DPR berlebihan jika memaksakan pembentukan polisi parlemen.
 
"Secara rasional berlebihan menyebut polisi parlemen. Kalau polisi di parlemen itu bagus, penguatan. Tapi kalau polisi parlemen?" ujar Adrianus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
 
Menurut Adrianus, ada dua alasan mengapa wacana pembentukan polisi parlemen tak lazim. Alasan pertama soal fungsi, alasan berikutnya terkait lokasi.

Dari sisi fungsi, kata Adrianus, Polri hanya memiliki Binmas, Sabhara, Reserse dan Brimob. Tak ada penempatan polisi di parlemen. Sementara dari sisi lokasi, Polri punya polisi air, polisi udara dan polisi hutan.
 
"Jadi secara lokasi, parlemen tidak memerlukan polisi khusus. Berlebihan itu, enggak wajar," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>