Massa gabungan dari sejumlah ormas melakukan aksi dukungan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan--MI/IMMANUEL ANTONIUS
Massa gabungan dari sejumlah ormas melakukan aksi dukungan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan--MI/IMMANUEL ANTONIUS

Ini 3 Opsi dan Konsekuensi yang Dimiliki Jokowi Pasca Putusan Praperadilan BG

M Rodhi Aulia • 18 Februari 2015 02:24
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki tiga peluang pascaputusan praperadilan PN Jakarta Selatan, yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan. Yakni tidak melantik Budi sebagai Kapolri, melantik dan melantik kemudian diberhentikan.
 
Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Idil Akbar menilai tiga peluang tersebut memiliki konsekuensi. Dari tiga tersebut, opsi tidak melantik dapat menyulitkan Jokowi. Apalagi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sedang kompak, tanpa Demokrat.
 
"Tekanan mereka yang apabila tidak ditaati oleh Jokowi akan berkonsekuensi pada politik anggaran yang dipolitisasi, sehingga berpengaruh pada sulitnya Jokowi membangun kebijakan yang strategis," kata Idil kepada Metrotvnews.com, Selasa, (17/2/2015) malam.

Dia juga menambahkan ancaman pemakzulanpun juga tak terhindarkan. Terkait opsi pelantikan, Presiden Jokowi akan berhadapan dengan pihak yang condong tidak sepakat dengan Budi Gunawan.
 
"Jika opsi melantik lalu memecat yang dipilihnya, maka konsekuensi yang sama pada opsi pertama dan kedua akan terjadi pada Jokowi. Publik akan menilai Jokowi tidak konsisten dan DPR  akan menjadikan ini sebagai bahan yang akan selalu dipolitisir," terang dia.
 
Kendati demikian, Idil mendesak Jokowi memimlih opsi yang kadar konsekuensinya lebih rendah, yakni tidak melantik. Dia menilai kepercayaan publik lebih harus di atas segala-galanya, di bandingkan restu atau ancaman pemakzulan dari DPR.
 
"Kalau ada upaya pemakzulan dari jabatan misalnya, jika itu DPR yang mendorong, tentu harus melalui proses yang panjang dan harus ada pembuktian terhadap pelanggaran UUD. Namun, jika publik secara massif sudah bergerak untuk menurunkan, tentu publik tak perlu harus melalui proses yang panjang," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan