medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dinilai telah mengkrimininalisasi Polri dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Arteria Dahlan, mengatakan, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka layak disebut sebagai kriminalisasi. Karena dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka ditemukan banyak keanehan. Seperi waktu penetapan, pemeriksaan kasus lama yang sudah lama dan KPK mengurusi kasus yang bukan ranahnya.
"Apa benar penyidikan yang KPK lakukan?, penyidikan benar gak?, bagaimana SOP Komjen BG bisa jadi tersangka?. Apa ini bukan kriminalisasi dari oknum KPK yang selalu mengatasnamakan hukum yang berkeadilan," kata Arteria dalam diskusi, di Bakul Koffi, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Arteria menilai Presiden Joko Widodo sudah berhati-hati saat mengusulkan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Seperti, meminta pendapat Kompolnas serta memeriksa Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). “PPATK menyebutkan harta Budi gunawan wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau KPK bilang Budi Gunawan tidak bersih, dalam persfektif apa?. Kalau seperti ini apa Polri tidak dikriminalisasi," ujarnya.
Menurut Arteria sudah sewajarnya Presiden tidak melibatkan KPK dalam memilih calon Kapolri. Karena KPK dan Polri hakikatnya adalah lembaga yang sama-sama menegakkan hukum dan diposisikan sama. "Masa lembaga yang memiliki kedudukan sama memeriksa satu sama lain. Kalau Menteri masih boleh," katanya.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dinilai telah mengkrimininalisasi Polri dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Arteria Dahlan, mengatakan, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka layak disebut sebagai kriminalisasi. Karena dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka ditemukan banyak keanehan. Seperi waktu penetapan, pemeriksaan kasus lama yang sudah lama dan KPK mengurusi kasus yang bukan ranahnya.
"Apa benar penyidikan yang KPK lakukan?, penyidikan benar
gak?, bagaimana SOP Komjen BG bisa jadi tersangka?. Apa ini bukan kriminalisasi dari oknum KPK yang selalu mengatasnamakan hukum yang berkeadilan," kata Arteria dalam diskusi, di Bakul Koffi, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Arteria menilai Presiden Joko Widodo sudah berhati-hati saat mengusulkan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Seperti, meminta pendapat Kompolnas serta memeriksa Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). “PPATK menyebutkan harta Budi gunawan wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau KPK bilang Budi Gunawan tidak bersih, dalam persfektif apa?. Kalau seperti ini apa Polri tidak dikriminalisasi," ujarnya.
Menurut Arteria sudah sewajarnya Presiden tidak melibatkan KPK dalam memilih calon Kapolri. Karena KPK dan Polri hakikatnya adalah lembaga yang sama-sama menegakkan hukum dan diposisikan sama. "Masa lembaga yang memiliki kedudukan sama memeriksa satu sama lain. Kalau Menteri masih boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)