medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersyukur memiliki sikap tempramental. Pada kasus suap reklamasi, Ahok sempat marah besar dan menulis kata 'gila' pada disposisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi.
Amarahnya memuncak kala Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI, Mohamad Taufik, meminta angka kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen. Ahok pun bersyukur pernah bisa bersikap keras.
"Saya bersyukur kalimat saya marah di youtube menyelamatkan saya karena membuktikan saya tidak pernah ada niat menghilangkan itu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, Sanusi dan Taufik menuding Ahok sepakat untuk menurunkan angka 15 persen tersebut. Ahok bilang itu tak masuk akal, karena pada dasarnya yang ingin menurunkan angka kontribusi adalah Badan Leglasi Daerah (Balegda).
Ahok tambah naik pitam ketika Maqdir mempertanyakan alasan Ahok membuat angka 15 persen sebagai kontribusi tambahan. Ahok bilang kontribusi tambahan sudah tertuang dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Justru saya mau tanya, kenapa dulu ada kontribusi tambahan, pas izin dari Foke (Fauzi Bowo) kok hilang? Itu yang perlu diusut," tandas Ahok.
Karena sempat hilang, Ahok tak ingin mengikuti jejak Foke. Ahok kembali mengajukan draft Raperda soal reklamasi yang didalamnya memuat soal hitung-hitungan kontribusi tambahan. Namun, Raperda itu malah kena objek suap.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersyukur memiliki sikap tempramental. Pada kasus suap reklamasi, Ahok sempat marah besar dan menulis kata 'gila' pada disposisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi.
Amarahnya memuncak kala Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI, Mohamad Taufik, meminta angka kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen. Ahok pun bersyukur pernah bisa bersikap keras.
"Saya bersyukur kalimat saya marah di youtube menyelamatkan saya karena membuktikan saya tidak pernah ada niat menghilangkan itu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, Sanusi dan Taufik menuding Ahok sepakat untuk menurunkan angka 15 persen tersebut. Ahok bilang itu tak masuk akal, karena pada dasarnya yang ingin menurunkan angka kontribusi adalah Badan Leglasi Daerah (Balegda).
Ahok tambah naik pitam ketika Maqdir mempertanyakan alasan Ahok membuat angka 15 persen sebagai kontribusi tambahan. Ahok bilang kontribusi tambahan sudah tertuang dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Justru saya mau tanya, kenapa dulu ada kontribusi tambahan, pas izin dari Foke (Fauzi Bowo)
kok hilang? Itu yang perlu diusut," tandas Ahok.
Karena sempat hilang, Ahok tak ingin mengikuti jejak Foke. Ahok kembali mengajukan draft Raperda soal reklamasi yang didalamnya memuat soal hitung-hitungan kontribusi tambahan. Namun, Raperda itu malah kena objek suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)