Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kubu Moeldoko Tuding Keterlibatan SBY di Kasus Hambalang Lebih Dekat Ketimbang Anas

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2021 11:34
Jakarta: Partai Demokrat kubu Moeldoko menuding Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempunyai andil dalam kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Bahkan keterlibatan SBY di kasus ini lebih dekat dibandingkan Anas Urbaningrum.
 
"Tetapi setelah kasus Hambalang ini dibuka dengan sangat detail dan lebar ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas (rumah SBY) dari pada ke Duren Sawit (rumah Anas Urbaningrum)," kata Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dalam acara Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Menusuk Jantung SBY! Kubu Moeldoko Menyerang Lewat Hambalang', Minggu, 28 Maret 2021.
 
Rahmad tidak ingin memerinci keterlibatan SBY di kasus rasuah tersebut. Namun, kubu Moeldoko mendesak pemerintah dan aparat terkait kembali mengusut kasus itu.

Rahmad mengamini konferensi pers kubu Moeldoko di Hambalang untuk menyindir SBY. Kegiatan itu juga bagian tantangan dari kubu Moeldoko dalam pengusutan kasus korupsi Hambalang.
 
"Dari Hambalang itulah mulainya Pak SBY sebagai ketua dewan pembina partai Demokrat pada masa itu, ketua majelis tinggi yang mengudeta Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah," ujar Rahmad.
 
Baca: Kubu Moeldoko Sebut Pelaku Korupsi Hambalang Masih Bersarang di Kubu AHY
 
Rahmad yakin masih banyak kader Demokrat yang terlibat dalam rasuah di Hambalang. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tak takut menindaklanjuti meski mengarah ke SBY.
 
"Kalau kita lihat kan kalau dari awal Pak SBY tahu Hambalang itu melibatkan Andi Malarangeng dan lain-lain barangkali Hambalang itu enggak akan dibuka habis-habisan," kata Rahmad.
 
Di kesempatan yang sama, Partai Demokrat menegaskan Soesilo Bambang Yudhoyono tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi di Hambalang. Putusan kasus itu sudah inkrah dan SBY tidak terlibat.
 
"Kalau itu jelas kalau dari kami, kan fakta hukumnya jelas, yang lama sekali ditangkap dan dipenjara itu siapa?" kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
 
Herzaky mengatakan pengadilan telah memutuskan Anas Urbaningrum dan Nazaruddin sebagai tersangka dan dipidana dalam kasus rasuah itu. Publik diminta tidak terbuat pernyataan kubu Moeldoko.
 
"Jadi jangan bicara ini itulah, kita bicara fakta saja," ujar Herzaky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan