Jakarta: Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mendesak Kedutaan Besar Jerman menindak tegas diplomat yang bertandang ke markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat. Tindakan diplomat tersebut dinilai telah mencampuri urusan politik dan hukum Indonesia.
"Sebagai bentuk permintaan maaf dari Embassy (Kedutaan Besar) Jerman di Indonesia, Duta Besar Jerman sebaiknya memulangkan diplomat tersebut ke negaranya," ujar Tamliha saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020.
Ia menyebut tindakan diplomat Jerman tersebut telah melanggar etika diplomatik. Prilakunya juga dinilai tidak sesuai kaidah hukum internasional.
"(Kaidah internasional) melarang negara lain mencampuri urusan negara lain dimana kedutaan besar negara tersebut berada," jelas Tamliha.
Staf Kedutaan Jerman di Jakarta mendatangi kantor FPI di Petamburan beberapa hari yang lalu. Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
Baca: Datang ke Markas FPI, Kedubes Jerman Tegaskan Tidak Berpolitik
Dalam pertemuan, pihak Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyebut staf tersebut datang atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” tulis keterangan Kemenlu RI dikutip dari laman kemlu.go.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mendesak
Kedutaan Besar Jerman menindak tegas diplomat yang bertandang ke markas Front Pembela Islam (
FPI), Petamburan, Jakarta Pusat. Tindakan diplomat tersebut dinilai telah mencampuri urusan politik dan hukum Indonesia.
"Sebagai bentuk permintaan maaf dari Embassy (Kedutaan Besar) Jerman di Indonesia, Duta Besar Jerman sebaiknya memulangkan diplomat tersebut ke negaranya," ujar Tamliha saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020.
Ia menyebut tindakan diplomat Jerman tersebut telah melanggar etika diplomatik. Prilakunya juga dinilai tidak sesuai kaidah hukum internasional.
"(Kaidah internasional) melarang negara lain mencampuri urusan negara lain dimana kedutaan besar negara tersebut berada," jelas Tamliha.
Staf Kedutaan Jerman di Jakarta mendatangi kantor FPI di Petamburan beberapa hari yang lalu. Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
Baca:
Datang ke Markas FPI, Kedubes Jerman Tegaskan Tidak Berpolitik
Dalam pertemuan, pihak Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi yang dipimpin
Rizieq Shihab. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyebut staf tersebut datang atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” tulis keterangan Kemenlu RI dikutip dari laman kemlu.go.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)