Presiden Joko Widodo. ANT/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo. ANT/Hafidz Mubarak A

Penjelasan Jokowi Soal Bank Tanah di UU Ciptaker

Anggi Tondi Martaon • 09 Oktober 2020 19:25
Jakarta: Presiden Joko Widodo menyambut baik keberadaan bank tanah. Keberadaan bank tanah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
 
"Bank tanah ini diperlukan," kata Jokowi dalam konferensi pers rapat terbatas (ratas) melalui YouTube Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jumat, 9 Oktober 2020.
 
Kepala Negara menjelaskan fungsi strategis Bank Tanah yakni menjamin keberlangsungan kepentingan nasional. Di antaranya, kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, dan pemerataan ekonomi.

"Dan konsolidasi lahan serta reforma agraria," ungkap dia.
 
Bank tanah juga menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dan lahan. Selama ini belum ada lembaga khusus yang mengatur akses tanah bagi masyarakat.
 
"Kita selama ini tidak memiliki bank tanah," ujar dia.
 
Baca: Skema Bank Tanah Disorot
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengungkapkan bank tanah berfungsi sebagai perantara atau intermediary. Maksudnya, pemerintah mengumpulkan tanah yang kemudian dibagikan kembali atau diredistribusi dengan pengaturan yang ketat.
 
"Bank tanah ini memungkinkan kita, negara, memberikan tanah untuk rumah rakyat di perkotaan dengan harga yang sangat murah bahkan gratis," kata ujar Sofyan dalam konferensi pers Penjelasan UU Cipta Kerja secara virtual di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.
 
Contoh, kata Sofyan, pemanfaatan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar. Pemerintah kemudian mengambil alih dan membagikan kepada masyarakat.
 
"Ada tanah HGU (Hak Guna Usaha) yang terlantar kita ambil, lalu masukkan ke bank tanah dan 100 persen diredistribusi ke masyarakat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan