Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengumumkan enam orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis, 2 Februari 2023.
Calon dari kamar Pidana adalah Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin. Calon dari Kamar Perdata adalah Lucas Prakoso, sementara dari Kamar Agama adalah H. Imron Rosyadi. Untuk Kamar Tata Usaha Negara yaitu Lulik Tri Cahyaningrum, sementara Kamar TUN khusus pajak, yaitu Triyono Martanto. Adapun
Calon hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan ke DPR, yaitu Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M. Fatan Riyadhi.
"Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Nurdjanah mengatakan dalam seleksi kali ini KY memperketat aspek integritas. Salah satunya dengan memilih pakar-pakar dan panelis ahli dengan rekam jejak kredibel. Selain itu, sambungnya Mahkamah Agung (MA) juga dilibatkan menyusun parameter penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak.
Seleksi yang dilakukan KY bertujuan mengisi kebutuhan 11 hakim agung yakni 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Jakarta:
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan enam orang calon
hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis, 2 Februari 2023.
Calon dari kamar Pidana adalah Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin. Calon dari Kamar Perdata adalah Lucas Prakoso, sementara dari Kamar Agama adalah H. Imron Rosyadi. Untuk Kamar Tata Usaha Negara yaitu Lulik Tri Cahyaningrum, sementara Kamar TUN khusus pajak, yaitu Triyono Martanto. Adapun
Calon hakim ad hoc HAM di
MA yang diusulkan ke DPR, yaitu Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M. Fatan Riyadhi.
"Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Nurdjanah mengatakan dalam seleksi kali ini KY memperketat aspek integritas. Salah satunya dengan memilih pakar-pakar dan panelis ahli dengan rekam jejak kredibel. Selain itu, sambungnya Mahkamah Agung (MA) juga dilibatkan menyusun parameter penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak.
Seleksi yang dilakukan KY bertujuan mengisi kebutuhan 11 hakim agung yakni 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)