Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Komisi III Jadwalkan Rapat Bersama PPATK dan Mahfud, Sahroni: Banyak Kejanggalan Harus Diungkap

Anggi Tondi Martaon • 20 Maret 2023 16:54
Jakarta: Komisi III DPR berencana menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat tersebut dilakukan untuk memperjelas polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
"Masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa?" kata kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Maret 2023.
 
Rapat bersama PPATK dijadwalkan pada 21 Maret 2023. Sedangkan bersama Mahfud diagendakan pada 24 Maret 2023.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai tak hanya Mahfud yang bingung dengan temuan tersebut. Masyarakat juga mengalami hal serupa karena tidak ada kejelasan informasi dari polemik tersebut.
 
"Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” ungkap dia.
 
Baca juga: Mahfud MD: Setelah Diteliti, Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp394 Triliun

Sahroni juga meminta lembaga dan instansi terkait menjalin koordinasi mengungkap polemik temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Sebab, harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp300 triliun ini.
 
Adapun pihak yang diminta terlibat yaitu PPATK, KPK, Kemenkeu, Polri, dan Kejaksaan Agung. Mereka diiminta fokus mengungkap temuan tersebut.
 
"Fokus untuk beri publik klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini berakhir tanpa kejelasan sama sekali, publik akan terus bertanya-tanya nantinya. Tidak baik juga untuk citra lembaga dan instansi terkait,” uajr dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan