Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bagian dari upaya strategi pemenangan pilpres 2024.
Ia mengatakan bahwa menjelang tahun politik, berbagai kasus maupun penegakan hukum direndahkan guna menjadi instrumen pilpres mendatang.
"Menjelang tahun politik terutama pilpres 2024, sayangnya hukum penegakan itu direndahkan, guna menjadi instrumen untuk strategi pemenangan pilpres," ujar Denny Indrayana dalam tayangan Metro Siang, Sabtu,27 Mei 2023.
Menurut Denny, terkait dikabulkannya uji materia atau judicial review (JR) KPK, tidak dapat dianalis dari segi yuridis, melainkan turut dilihat dari sisi politik. Ditambah, ada beberapa kasus yang saat ini masih tertahan di KPK terkait koalisi dan oposisi.
"Tidak bisa kita kemudian tidak melirik ke arah 'ada apa'. Apakah ada udang politik di balik putusan itu,sejauh ini ada beberapa kasus yang tertahan di KPK karena terkait koalisi, ada juga kasus yang diangkat di KPK karena terkait oposisi," jelasnya.
Pihak yang diuntungkan usai perpanjang masa jabatan KPK
Terkait soal batas usia minimal dan perpanjang jabatan masa jabatan, Denny menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang paling diuntungkan dalam hal ini. Belum lagi, adanya beberapa pihak yang Ia nilai mempunyai kepentingan untuk menjadi stratgei pemenangan pilpres.
"Tentunya secara pribadi adalah para pimpinan KPK yang sekarang seharusnya sudah pensiun,tetapi dapat gaji jabatan lagi hingga 2024, sehingga pihak-pihak yang punya kepentingan untuk menyandera kasus-kasus di KPK untuk strategi pemenangan pilpres 2024," imbuh Denny.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materia atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK. Dia menggugat masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Natania Rizky Ananda)
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bagian dari upaya strategi pemenangan pilpres 2024.
Ia mengatakan bahwa menjelang
tahun politik, berbagai kasus maupun penegakan hukum direndahkan guna menjadi instrumen
pilpres mendatang.
"Menjelang tahun politik terutama pilpres 2024, sayangnya hukum penegakan itu direndahkan, guna menjadi instrumen untuk strategi pemenangan pilpres," ujar Denny Indrayana dalam tayangan Metro Siang, Sabtu,27 Mei 2023.
Menurut Denny, terkait dikabulkannya uji materia atau
judicial review (JR) KPK, tidak dapat dianalis dari segi yuridis, melainkan turut dilihat dari sisi politik. Ditambah, ada beberapa kasus yang saat ini masih tertahan di KPK terkait koalisi dan oposisi.
"Tidak bisa kita kemudian tidak melirik ke arah 'ada apa'. Apakah ada udang politik di balik putusan itu,sejauh ini ada beberapa kasus yang tertahan di KPK karena terkait koalisi, ada juga kasus yang diangkat di KPK karena terkait oposisi," jelasnya.
Pihak yang diuntungkan usai perpanjang masa jabatan KPK
Terkait soal batas usia minimal dan perpanjang jabatan masa jabatan, Denny menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang paling diuntungkan dalam hal ini. Belum lagi, adanya beberapa pihak yang Ia nilai mempunyai kepentingan untuk menjadi stratgei pemenangan pilpres.
"Tentunya secara pribadi adalah para pimpinan KPK yang sekarang seharusnya sudah pensiun,tetapi dapat gaji jabatan lagi hingga 2024, sehingga pihak-pihak yang punya kepentingan untuk menyandera kasus-kasus di KPK untuk strategi pemenangan pilpres 2024," imbuh Denny.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materia atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK. Dia menggugat masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Natania Rizky Ananda) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)