Jakarta: TNI dinilai seharusnya fokus soal pertahanan. Hal itu merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20024 tentang TNI.
"Anggaran pertahanan hampir Rp130 triliun per tahun jangan kemudian ditempatkan di birokrasi sipil," kata Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Juni 2024.
Al Araf mengatakan anggaran itu sejatinya digunakan untuk persenjataan TNI. Termasuk membeli perlengkapan perang seperti pesawat tempur.
"Kenapa dengan anggaran besar tiba-tiba (TNI) ditaruh di dirjen kementerian? Agak kacau kita menata dan mengelola negara," ujar dia.
Al Araf menyebut pemakaian dana itu seharusnya fokus untuk pertahanan. Penempatan TNI di ranah sipil dinilai salah kaprah.
"Anggaran disiapkan bukannya untuk perang tapi untuk jabatan strategis. Ini berbahaya bagi demokrasi dan berbahaya bagi profesionalisme TNI," papar dia.
Jakarta: TNI dinilai seharusnya fokus soal pertahanan. Hal itu merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20024 tentang
TNI.
"Anggaran pertahanan hampir Rp130 triliun per tahun jangan kemudian ditempatkan di birokrasi sipil," kata Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Juni 2024.
Al Araf mengatakan anggaran itu sejatinya digunakan untuk persenjataan
TNI. Termasuk membeli perlengkapan perang seperti pesawat tempur.
"Kenapa dengan anggaran besar tiba-tiba (TNI) ditaruh di dirjen kementerian? Agak kacau kita menata dan mengelola negara," ujar dia.
Al Araf menyebut pemakaian dana itu seharusnya fokus untuk pertahanan. Penempatan
TNI di ranah sipil dinilai salah kaprah.
"Anggaran disiapkan bukannya untuk perang tapi untuk jabatan strategis. Ini berbahaya bagi demokrasi dan berbahaya bagi profesionalisme TNI," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)