Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Medcom.id/Kautsar
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Medcom.id/Kautsar

98,5% Anggaran Kemensos di 2024 untuk Perlindungan Sosial

Antara • 04 Desember 2023 23:54
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan 98,54 persen anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 digunakan untuk perlindungan sosial (perlinsos). Dia memerinci dari Rp79,21 triliun anggaran Kemensos, dialokasikan sebesar Rp78,05 triliun untuk perlinsos dan Rp1,15 triliun untuk dukungan manajemen.
 
"(Sebanyak) 98,5 persen dari total anggaran Kemensos pada 2024 sebesar Rp79,21 triliun untuk Perlinsos," kata Risma saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
 
Risma menjelaskan prioritas utama penggunaan anggaran Kemensos pada 2024 adalah untuk perlinsos, seperti untuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bansos sembako.

Kemudian, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu. "Selain itu bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas," kata dia.
 
Termasuk, lanjut dia, penanganan dampak bencana dan lumbung sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu dan Program Pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
 
"Anggaran itu murni untuk PKH dan lain-lainnya yang berhubungan langsung bansos sudah tidak bisa diapa-apakan lagi, sudah menjadi kesepakatan bersama," ucap dia.
 
Baca Juga: Kemensos dan Komisi VIII DPR Serahkan Bansos Rp201,4 Miliar ke Papua

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran perlinsos melalui belanja non-kementerian/lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp326,8 triliun.
 
Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
Sementara itu, sekitar Rp92 triliun yang merupakan anggaran perlinsos dibagi pada pos Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah (pemda) melalui transfer ke daerah (TKD).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan