medcom.id, Jakarta: Kerusuhan di penjara berulangkali terjadi. Ada sejumlah penyebab kerusuhan terjadi. Selain karena manajemen penjara buruk, kebersihan yang rendah serta penuh sesaknya penjara oleh penghuni membuat pemerintah kesulitan dalam membangun dan mengurus penjara.
Lantaran itu, pemerintah berencana menswastanisasi penjara. Ini dilakukan guna mendukung kinerja pemerintah dalam mengurus penjara. Gagasan itu disampaikan Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bastary Pandji Indra.
"Ini (pembangunan penjara) sebenarnya bisa saja dilakukan. Saat ini sudah ada pembicaraan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rencana ini," kata Bastary saat ditemui di Hotel Shangri-la, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2014).
Bastary menjelaskan, pembangunan penjara nantinya menggunakan sistem PPP (Public Private Partnership) atau Kerja Sama Pemerintah Swasta. Pemerintah bisa berkerja sama dalam pembangunan, pemeliharaan serta makanan para tahanan.
"Penjara itu bisa diswastanisasikan bangunannya, manajemen kebersihan, serta makanannya. Nanti ada standar kualitas. Itu semua pemerintah yang akan menanggung ke swasta," kata Bastary.
Bastary tidak kuatir masalah keamanan tidak terurus setelah penjara diswastanisasikan. Ia menunjuk beberapa negara, seperti Amerika dan Inggris, yang sudah melakukan hal serupa. "Di sini kan sudah banyak perusahaan sekuriti. Kita pakai mereka saja," tutur Bastary.
Untuk memuluskan rencana ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional sedang merevisi aturan PPP yang tertuang dalam Perpres 67 Tahun 2005.
Revisi ini direncanakan selesai dalam tahun ini. "Mungkin saja revisi ini nanti masuk proyek penjara karena sudah banyak permintaan," kata Bastary.
medcom.id, Jakarta: Kerusuhan di penjara berulangkali terjadi. Ada sejumlah penyebab kerusuhan terjadi. Selain karena manajemen penjara buruk, kebersihan yang rendah serta penuh sesaknya penjara oleh penghuni membuat pemerintah kesulitan dalam membangun dan mengurus penjara.
Lantaran itu, pemerintah berencana menswastanisasi penjara. Ini dilakukan guna mendukung kinerja pemerintah dalam mengurus penjara. Gagasan itu disampaikan Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Bastary Pandji Indra.
"Ini (pembangunan penjara) sebenarnya bisa saja dilakukan. Saat ini sudah ada pembicaraan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rencana ini," kata Bastary saat ditemui di Hotel Shangri-la, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2014).
Bastary menjelaskan, pembangunan penjara nantinya menggunakan sistem PPP (Public Private Partnership) atau Kerja Sama Pemerintah Swasta. Pemerintah bisa berkerja sama dalam pembangunan, pemeliharaan serta makanan para tahanan.
"Penjara itu bisa diswastanisasikan bangunannya, manajemen kebersihan, serta makanannya. Nanti ada standar kualitas. Itu semua pemerintah yang akan menanggung ke swasta," kata Bastary.
Bastary tidak kuatir masalah keamanan tidak terurus setelah penjara diswastanisasikan. Ia menunjuk beberapa negara, seperti Amerika dan Inggris, yang sudah melakukan hal serupa. "Di sini kan sudah banyak perusahaan sekuriti. Kita pakai mereka saja," tutur Bastary.
Untuk memuluskan rencana ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional sedang merevisi aturan PPP yang tertuang dalam Perpres 67 Tahun 2005.
Revisi ini direncanakan selesai dalam tahun ini. "Mungkin saja revisi ini nanti masuk proyek penjara karena sudah banyak permintaan," kata Bastary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)