Presiden Joko Widodo. Foto: ANT/Yudhi Mahatma.
Presiden Joko Widodo. Foto: ANT/Yudhi Mahatma.

Presiden Sebut Perppu Calon Tunggal Jadi Alternatif Terakhir

Desi Angriani • 04 Agustus 2015 19:37
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) adalah alternatif terakhir bila pemerintah tidak menemukan solusi mengenai calon tunggal pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
 
"Presiden mengatakan perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan. Karenanya itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
 
Tedjo menjelaskan, hingga sore tadi Presiden belum mengambil keputusan pada rapat mengenai Pilkada serentak. Menurutnya, rapat akan dilanjutkan bersama DPR, MPR dan perwakilan partai politik di Istana Bogor, esok hari.

"Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini. Harus dikonsultasikan dengan lembaga lain. Besok di Istana Bogor dengan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol. Untuk itu mohon bersabar, karena harus dikonsultasikan," ungkap Tedjo.
 
Ia memastikan, nasib calon tunggal akan diputuskan besok siang. Tedjo mengklaim hasil keputusan tersebut tidak akan merugikan pihak mana pun.
 
"Karena ini harus mengambil keputusan, yang pasti harus menguntungkan semua pihak. Tunggu sampai besok siang di Istana Bogor," pungkas Tedjo.
 
Presiden Jokowi sebelumnya mengumpulkan Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Bawaslu Muhammad dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie untuk membahas kemungkinan penerbitan perppu bagi tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak.
 
"Akan dibahas untuk menentukan apakah perlu Perppu atau tidak. Nanti sore," ujar Jokowi seusai meluncurkan 'Teras BRI Kapal' di Pelabuhan Kaliadem, Muara Karang, Jakarta.
 
Adapun tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Pacitan dan Kota Surabaya di Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>