Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran calon anggota KPI yang baru sejak 31 Maret-15 April 2022. Pansel mencari calon anggota KPI Pusat yang memiliki inovasi di sektor penyiaran.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo) sekaligus Ketua Pansel Usman Kansong mengatakan akan ada beberapa tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” kata Usman di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Hasil akhir dari seleksi akan disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kepada Komisi I. Legislator kemudian akan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPI yang lolos seleksi pansel.
Sementara itu, anggota Pansel Calon Anggota KPI, Rosarita Niken Widiastuti, berharap antusiasme yang tinggi dari masyarakat, khususnya komunitas penyiaran, untuk mengikuti proses seleksi calon anggota KPI Pusat. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini juga berharap seleksi calon anggota KPI Pusat dapat menghasilkan orang-orang yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.
“Lewat proses seleksi ini harapannya akan muncul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” ujar Niken.
Baca: Menkominfo Bentuk Pansel Calon Anggota KPI
Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id. Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas, dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.
Jakarta: Panitia Seleksi (
Pansel) Calon Anggota Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran calon anggota
KPI yang baru sejak 31 Maret-15 April 2022. Pansel mencari calon anggota KPI Pusat yang memiliki inovasi di sektor penyiaran.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo) sekaligus Ketua Pansel Usman Kansong mengatakan akan ada beberapa tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” kata Usman di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Hasil akhir dari seleksi akan disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kepada Komisi I. Legislator kemudian akan melakukan
fit and proper test terhadap calon anggota KPI yang lolos seleksi pansel.
Sementara itu, anggota Pansel Calon Anggota KPI, Rosarita Niken Widiastuti, berharap antusiasme yang tinggi dari masyarakat, khususnya komunitas penyiaran, untuk mengikuti proses seleksi calon anggota KPI Pusat. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini juga berharap seleksi calon anggota KPI Pusat dapat menghasilkan orang-orang yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.
“Lewat proses seleksi ini harapannya akan muncul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” ujar Niken.
Baca:
Menkominfo Bentuk Pansel Calon Anggota KPI
Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman
seleksi.kominfo.go.id. Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas, dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)