Ilustrasi pemilu/Medcom.id.
Ilustrasi pemilu/Medcom.id.

Penetapan Anggaran Pemilu 2024 hingga Batas Usia Jemaah Haji

M Sholahadhin Azhar • 10 April 2022 07:40
Jakarta: Pengesahan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan pascapergatian kepimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masa bakti pimpinan KPU Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada Senin, 11 April 2022.
 
"Saya memastikan jika dana Pemilu 2024 akan disahkan setelah KPU dan Bawaslu yang baru ini dilantik. Pasti segera kita bahas sehingga sebelum penutupan sidang sudah ada keputusan," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Aminurrokhman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.
 
Baca: Anggaran Pemilu 2024 Ditetapkan Usai Pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu Baru
 
Aminurrokhman membeberkan alasan Komisi II DPR baru membahas dana pemilu pascapelantikan KPU dan Bawaslu. Pengesahan ditunda hingga pelantikan agar anggaran yang diusulkan betul-betul efektif dan terukur. DPR masih berfokus pada efisiensi anggaran.
 
Waktu pengesahan anggaran Pemilu 2024 menjadi berita yang paling banyak dibaca di Kanal Nasional Medcom.id pada Sabtu, 10 April 2022. Selain itu, sobat Medcom.id juga menilik pemberitaan mengenai syarat batas usia calon jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kuota jemaah dalam penyelenggaraan haji tahun ini satu juta orang. Ketentuannya, calon jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi.
 
Baca: Syarat Batas Usia Calon Haji Dinilai Memberatkan bagi Indonesia
 
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan syarat batas usia ini memberatkan bagi calon jemaah haji Indonesia. Kendala ini dialami haji umum maupun khusus.
 
"Banyak para jemaah yang memang sudah tertunta dua tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur," ujar Syam kepada Media Indonesia, Sabtu, 9 April 2022.
 
Pemberitaan terkait anggaran Pemilu 2024 dan syarat jemaah haji bakal diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan