Jakarta: DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar) merespons sanksi peringatan yang diberikan ke anggota Komisi III Arteria Dahlan. Sanksi yang dijatuhkan DPP PDIP itu diharapkan diterima pihak yang tersakiti pernyataan Arteria.
"Mudah-mudahan sanksi itu telah menjawab aspirasi masyarakat Sunda," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono saat dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022.
Baca: Arteria Siap Hadapi Proses Hukum
Pihaknya menerima sanksi yang diberikan DPP PDIP. Meskipun, Ono telah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPP PDIP, yakni memanggil Arteria untuk klarifikasi.
"Serta memberikan sanksi berat kepada Arteria Dahlan," ungkap dia.
Menurut dia, sanksi kepada kader memang kewenangan penuh DPP PDIP. Sehingga, DPD PDIP Jabar menerima keputusan tersebut.
Sebelumnya, Arteria memenuhi pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Pemanggilan dilakukan karena polemik permintaan Arteria agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat salah satu petinggi Kejaksaan Tinggi Jabar yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Partai berlambang banteng moncong putih itu sudah memberikan sanksi peringatan kepada Arteria. Anggota Komisi III DPR itu juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda.
Jakarta: DPD PDI Perjuangan (
PDIP) Jawa Barat (Jabar) merespons sanksi peringatan yang diberikan ke anggota Komisi III Arteria Dahlan. Sanksi yang dijatuhkan DPP PDIP itu diharapkan diterima pihak yang tersakiti pernyataan Arteria.
"Mudah-mudahan sanksi itu telah menjawab aspirasi masyarakat
Sunda," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono saat dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022.
Baca:
Arteria Siap Hadapi Proses Hukum
Pihaknya menerima sanksi yang diberikan DPP PDIP. Meskipun, Ono telah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPP PDIP, yakni memanggil Arteria untuk klarifikasi.
"Serta memberikan sanksi berat kepada Arteria Dahlan," ungkap dia.
Menurut dia, sanksi kepada kader memang kewenangan penuh DPP PDIP. Sehingga, DPD PDIP Jabar menerima keputusan tersebut.
Sebelumnya,
Arteria memenuhi pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Pemanggilan dilakukan karena polemik permintaan Arteria agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat salah satu petinggi Kejaksaan Tinggi Jabar yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Partai berlambang banteng moncong putih itu sudah memberikan sanksi peringatan kepada Arteria. Anggota Komisi III DPR itu juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)