Jakarta: Pemerintah diminta tak membiarkan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) terlalu lama kosong. Panglima TNI Jendral Andika Perkasa diharap segera mengomunikasikan jabatan strategis itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai satuan komando dan satuan besar di jajaran TNI AD, sebaiknya pemerintah dan Panglima TNI segera mengisi posisi yang kosong setelah Jendral Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Mungkin jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden tapi mesti segera dikomunikasikan," kata anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Media Indonesia, Jumat, 7 Januari 2021.
Menurut Hasanuddin, secara organisasi memang tak ada masalah karena masih ada Kepala Staf Kostrad, sehingga kegiatan operasional masih dapat berjalan sesuai prosedur. Terlebih, masih ada 3 Panglima Divisi di bawah Kostrad masih lengkap.
"Memang tak ada masalah karena operasional masih berjalan. Tetapi alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong. Apalagi posisi ini sangat strategis di angkatan darat sebagai Kotama terbesar," kata dia.
Baca: Posisi Pangkostrad Harus Segera Diisi
Posisi Pangkostrad saat ini mengalami kekosongan setelah Dudung dilantik sebagai KSAD pada 17 November 2021. Andika dalam satu kesempatan menyebut pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait perwira tinggi yang akan mengisi posisi Pangkostrad. Hasil sidang Wanjakti itu nantinya dilaporkan dan diputuskan Jokowi.
Jakarta: Pemerintah diminta tak membiarkan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
(Pangkostrad) terlalu lama kosong. Panglima TNI Jendral
Andika Perkasa diharap segera mengomunikasikan jabatan strategis itu kepada Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai satuan komando dan satuan besar di jajaran TNI AD, sebaiknya pemerintah dan Panglima TNI segera mengisi posisi yang kosong setelah Jendral Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Mungkin jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden tapi mesti segera dikomunikasikan," kata anggota
Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Media Indonesia, Jumat, 7 Januari 2021.
Menurut Hasanuddin, secara organisasi memang tak ada masalah karena masih ada Kepala Staf Kostrad, sehingga kegiatan operasional masih dapat berjalan sesuai prosedur. Terlebih, masih ada 3 Panglima Divisi di bawah Kostrad masih lengkap.
"Memang tak ada masalah karena operasional masih berjalan. Tetapi alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong. Apalagi posisi ini sangat strategis di angkatan darat sebagai Kotama terbesar," kata dia.
Baca:
Posisi Pangkostrad Harus Segera Diisi
Posisi Pangkostrad saat ini mengalami kekosongan setelah Dudung dilantik sebagai KSAD pada 17 November 2021. Andika dalam satu kesempatan menyebut pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait perwira tinggi yang akan mengisi posisi Pangkostrad. Hasil sidang Wanjakti itu nantinya dilaporkan dan diputuskan Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)