Ilustrasi PPKM Darurat. Medcom.id
Ilustrasi PPKM Darurat. Medcom.id

Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali

Kautsar Widya Prabowo • 03 Agustus 2021 07:42
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Kebijakan itu juga diikuti penerapan PPKM level 3 dan level 2 di sejumlah daerah.  
 
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Terdapat 93 kabupaten kota menerapkan PPKM level 4, lalu 31 kabupaten kota menerapkan PPKM level 3, dan satu kabupaten menerapkan PPKM level 2.
 
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," dikutip Medcom.id dari salinan Inmendagri Nomor 27 Selasa, 3 Agustus 2021.

Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2:
 
DKI Jakarta
 
Level 4
 
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu  
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
 
Banten
 
Level 4
 
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
 
Level 3
 
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Serang
 
 
Halaman Selanjutnya
Jawa Barat Level 4…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan