Ilustrasi Partai Amanat Nasional. Medcom.id/Rakhmat Riyandi.
Ilustrasi Partai Amanat Nasional. Medcom.id/Rakhmat Riyandi.

Posisi PAN dalam Isu LGBT Dipertanyakan

Arga sumantri • 23 Januari 2018 17:51
Jakarta: Posisi Partai Amanat Nasional (PAN) dipertanyakan dalam isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pasalnya, PAN merupakan partai yang tak ikut dalam proses pembahasan rancangan KUHP (RKHUP) yang membahas pemidanaan perilaku LGBT.
 
"Tidak ada fraksi yang setuju dengan LGBT. Justru yang saya tidak tahu sikapnya itu satu fraksi, yakni PAN. Karena (PAN) tidak hadir pada saat itu," kata Anggota komisi III Taufiqulhadi kepada Medcom.id, Selasa, 23 Januari 2018. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani juga senada. Politikus PPP itu mengatakan, ada delapan fraksi yang membahas aturan wacana perluasan pemidanaan tindak asusila ke perilaku LGBT. Seluruh fraksi yang hadir, sepakat menolak LGBT. 

"Delapan (fraksi) itu tidak ada yang tidak sepakat. Yang enggak hadir ini kita enggak tahu, kan yang enggak hadir PAN dan Hanura, kita tanya nanti," ujar Arsul.
 
Fraksi yang hadir sepakat cakupan aturan perbuatan asusila diperluas. Semula, perilaku LGBT hanya dapat dipidanakan jika dilakukan kepada anak di bawah umur. 
 
Seiring berjalan, Fraksi PPP dan PKS meminta agar pasal tersebut diperluas dan akhirnya ditambah dengan satu ayat baru. Isinya, perbuatan cabul oleh LGBT terhadap orang dewasa dapat dipidana dengan ancaman pidana yang sama terhadap anak di bawah umur. 
 
Delapan fraksi yang ikut membahas ini antara lain, Fraksi PPP, PKS, Partai Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Sementara PAN dan Hanura, tidak hadir. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan