Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai pertemuan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/M Sholahadin Azhar
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai pertemuan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Foto: MTVN/M Sholahadin Azhar

Amerika Didesak Ungkap Alasan Pelarangan Kunjungan Panglima TNI

M Rodhi Aulia • 24 Oktober 2017 02:31
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui duta besarnya untuk Indonesia Joseph R Donovan telah meminta maaf terkait pelarangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk masuk ke Amerika Serikat (AS). Namun permintaan maaf itu dinilai tidak cukup.
 
"Masalah jelas ada di pihak AS. Meski Duta Besar AS sudah minta maaf, Pemerintah AS secara resmi harus menjelaskan seterang-terangnya apa masalahnya," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Senin 23 Oktober 2017.
 
Anggota Komisi I DPR ini termasuk pihak yang sangat menyesalkan terjadinya pelarangan tersebut. Pasalnya Panglima telah mengantongi visa dan keberangkatannya juga atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS untuk menghadiri acara Chiefs of Defence conference on country violent Extremist organizations (VEOs) yang dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.

"Ini bisa menjadi insiden diplomatik yang serius. Apalagi jika pemerintah AS tidak bisa menjelaskan secara jelas mengapa insiden ini bisa terjadi," ucap dia.
 
Jazuli mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, yang tidak menganggap masalah ini selesai dengan permintaan maaf tersebut. Tapi meminta penjelasan resmi Pemerintah AS.
 
"Sikap Menlu sudah tepat. Apalagi pemberitahuan bahwa Panglima tidak diizinkan masuk disampaikan melalui pihak maskapai. Jelas ini tidak profesional dan tidak proporsional dalam kerangka diplomasi dua negara," ujar Jazuli.
 
Jazuli menegaskan bahwa Panglima TNI adalah pejabat penting negara dan rencana keberangkatan itu karena diundang resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata AS sebagai pejabat negara untuk acara kenegaraan. Kata Jazuli, ada etika dan kepatutan diplomatik yang dilanggar dalam hal ini karena menyangkut wibawa dan marwah negara.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan