Ketua ATVSI Ishadi SK ditemuioleh Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Presetyo.. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Ketua ATVSI Ishadi SK ditemuioleh Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Presetyo.. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah

ATVSI Temui Dewan Pers Bahas RUU Penyiaran

Whisnu Mardiansyah • 23 Oktober 2017 13:42
medcom.id, Jakarta: Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menemui Dewan Pers untuk membahas Rancangan Undang-undang Penyiaran yang masih alot dibahas di DPR. Salah satu poin pembahasan penting mengenai operator tunggal (single mux) pengatur frekuensi.
 
Ketua ATVSI Ishadi SK diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Presetyo. Dalam pertemuan itu, ATVSI meminta Dewan Pers menyikapi alotnya pembahasan RUU Penyiaran yang semakin alot dibahas di Komisi I DPR RI.
 
"Pertemuan hari ini sengaja dilakukan karena wacana mengenai model multi flexing itu makin lama makin keras," kata Ishadi di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2017.

Kata Ishadi, lembaga seperti Dewan Pers turut berkepentingan jika RUU Penyiaran soal pengaturan pemain tunggal frekuensi (Single Mux) akan mengancam kebebasan pers. Pasalnya, dalam industri pertelevisian didalamnya ada penyiaran berita.
 
"Dalam praktek penyiaran televisi kami juga bernaung di bawah dewan pers," ujarnya.
 
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo pun mengaku selama pembahasan RUU, Dewan Pers sama sekali tak pernah dilibatkan. Secepatnya, Dewan Pers akan mengadakan pertemuan dengan 9 anggotanya dan akan membuat rekomendasi ke Komisi I DPR terkait masalah ini.
 
"Komisi I adalah mitra kami, dan juga perlu dicatat ATVSI konstituen kami di Dewan Pers," jelasnya.
 
Sebelumnya, salah satu yang paling mencuat dalam RUU Penyiaran ini adalah penetapan TVRI sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran. Usulan Single Mux mencuat dalam proses penggodokan draf revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2012. Draf RUU Penyiaran hingga kini masih terus dibahas oleh DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan