Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) di Gedung KPK. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) di Gedung KPK. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Pansus Batal Hadirkan Sekjen KPK

26 Oktober 2017 13:36
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket DPR RI tentang Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Jenderal KPK. Alhasil, rapat dengar pendapat hanya bersifat internal.
 
Hari ini pansus menjadwalkan rapat dengan Sekjen KPK dan pelaksana tugas Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Namun, keduanya menyatakan tak bersedia hadir.
 
"Pansus tetap akan menggelar rapat. Rapat yang berkenaan dengan Sekjen KPK maupun terkait dengan Labuksi akan kami tunda sampai ada langkah berikutnya," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung Nusantara, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu 26 Oktober 2017.

Agun mengatakan pansus baru mendapatkan konfirmasi ketidakhadiran menjelang rapat dilaksanakan. Padahal, kata dia, pansus telah mengirim surat panggilan pada Senin 23 Oktober 2017.
 
Dalam konfirmasinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menginstruksikan Sekjen KPK dan Koordinator Unit Labuksi KPK untuk tidak menghadiri undangan Pansus Angket.
 
"Alasan lainnya, KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal (legitimasi) pansus," ujarnya.
 
Baca: KPK Tetap Enggan ke Muka Pansus Angket
 
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pemanggilan Sekjen  untuk mengonfirmasi hasil temuan Pansus, di antaranya terkait dengan fokus penyelidikan tentang tata kelola sumber daya manusia (SDM).
 
Sedangkan pemanggilan Koordinator Unit Labuksi KPK berkenaan dengan tata kelola barang rampasan dan sitaan negara. Pansus ingin mendalami lebih jauh terhadap barang rampasan dan sitaan tersebut dari aspek hukumnya.
 
"Jangan sampai ada hal-hal di kemudian hari ternyata barang-barang yang dilelang tersebut masih bermasalah," katanya.
 
Agun mengatakan rapat pansus kali ini menjadi rapat internal untuk mengambil keputusan mengundang atau meminta pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Hal itu, menurut dia, untuk menyelesaikan dan menuntaskan keseluruhan tugas pansus.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan