medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Hak Angket di DPR. KPK telah memberitahu DPR soal itu.
"Sebelumnya KPK juga sudah mengirimkan surat ke DPR untuk tidak dapat memenuhi undangan tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2017.
Febri menjelaskan, surat itu dikirim langsung oleh KPK ke Plt Sekretaris Jenderal DPR RI. KPK menyatakan menghormati undangan namun tidak bisa datang dengan alasan masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Seperti sikap KPK secara kelembagaan yang pernah disampaikan sebelumnya, KPK berharap kita sama-sama menunggu proses hukum di MK," jelas Febri.
Febri membeberkan, mereka sudah kerap kali menjelaskan pada Komisi Hukum soal aspek pelaksanaana tugas pengawasan dewan. Penjelasan dirasa cukup terang.
Pansus Angket KPK mengundang Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, hari ini. Pansus meminta Bimo hadir untuk meminta keterangan terkait tata kelola sumber daya manusia di lembaga antirasywah.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Hak Angket di DPR. KPK telah memberitahu DPR soal itu.
"Sebelumnya KPK juga sudah mengirimkan surat ke DPR untuk tidak dapat memenuhi undangan tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2017.
Febri menjelaskan, surat itu dikirim langsung oleh KPK ke Plt Sekretaris Jenderal DPR RI. KPK menyatakan menghormati undangan namun tidak bisa datang dengan alasan masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Seperti sikap KPK secara kelembagaan yang pernah disampaikan sebelumnya, KPK berharap kita sama-sama menunggu proses hukum di MK," jelas Febri.
Febri membeberkan, mereka sudah kerap kali menjelaskan pada Komisi Hukum soal aspek pelaksanaana tugas pengawasan dewan. Penjelasan dirasa cukup terang.
Pansus Angket KPK mengundang Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, hari ini. Pansus meminta Bimo hadir untuk meminta keterangan terkait tata kelola sumber daya manusia di lembaga antirasywah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)