Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kemendagri Dorong Pemda Menyederhanakan Regulasi dalam Perda

Fachri Audhia Hafiez • 12 Juli 2022 11:34
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) menyederhanakan regulasi. Hal ini sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituangkan dalam lima prioritas kerja 2019-2024, salah satunya penyederhanaan regulasi.
 
"Kita minta memang daerah itu melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) tidak lagi seperti jumlah yang besar. Tetapi ada beberapa perda itu yang memang harus disimplifikasi, mana-mana saja yang diperlukan," kata Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, dalam Rapat Identifikasi dan Pemetaan Skala Prioritas Kebutuhan Daerah di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Menurut Marbun, banyak rancangan perda yang tidak selesai bertahun-tahun. Terlebih terdapat sejumlah rancangan beleid yang mestinya penting untuk disahkan.

"Padahal, itu kan sangat merugikan, regulasi itu kan sangat ditunggu," ujar dia.
 

Baca: Tito Tegaskan Penunjukan Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Tak Salahi Aturan


Kemendagri meminta pemda mengidentifikasi sejumlah rancangan perda. Lalu, menyesuaikan kebutuhan perda yang sangat mendesak dan dibutuhkan.
 
Perda yang akan disusun segera dimasukkan ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sehingga, semua pihak bisa mengetahui sejumlah perda yang tengah diupayakan pemda dan sangat dibutuhkan daerah.
 
"Mana-mana perda yang betul-betul bisa tadi menopang perekonomian, memberikan pembangunan pada masyarakat, tidak lagi hanya jumlah (besar). Makanya dilihat mana ini perda yang dibutuhkan. Maka dari itu dianalisis dari kebutuhan perdanya," jelas Marbun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan