Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Soal Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP: Masih Antre Verifikasi

Kautsar Widya Prabowo • 31 Desember 2022 19:04
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah memproses aduan masyarakat tentang dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Laporan tersebut tengah menunggu verifikasi administrasi. 
 
"Sedang kita tangani, Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.
 
Heddy mengaku tidak dapat memprakirakan kapan laporan itu akan selesai dilakukan verifikasi administrasi. Pihaknya menekankan setiap aduan diproses berdasarakan urutan pendaftaran.

"Ini semua kita tangani, tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama penting," jelasnya.
 
Heddy menambahkan, khusus dugaan tindakan asusila, DKPP akan menggelar persidangan secara tertutup. Terlebih, DKPP juga tidak diperbolehkan menggunakan perkara untuk meningkatkan popularitas.
 
"Karena DKPP tugasnya menerima pengaduan," terang dia.
 

Baca: Sepanjang 2022, DKPP Terima 124 Aduan Pelanggaran Etik


Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari sembilan partai melaporkan KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP. GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU yang diduga melakukan tindakan asusila.
 
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan