Jakarta: Komisi I DPR menyayangkan ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam rapat kerja (Raker) membahas penanganan keamanan di Pulau Papua. Jenderal bintang empat TNI Angkatan Darat (AD) itu berhalangan hadir karena memenuhi undangan Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan Jenderal Park Jeong Hwan.
Dudung digantikan Wakil KSAD Letnan Jenderal (Letjen) Agus Subiyanto. Sedangkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, menghadiri rapat bersama Komisi I DPR.
"Kami ingin menyampaikan kenapa kemudian digantikan oleh Wakasad? Karena saya juga baru tahu pagi ini pak," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengungkapkan ketidakhadiran Dudung sudah disampaikan melalui Surat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang dikirim pada 31 Januari 2023. Dalam surat tersebut, diberitahukan Dudung tak bisa menghadiri rapat bersama Komisi I.
"Kami apresiasi surat dari Panglima," ungkap dia.
Meski sudah diberitahukan melalui surat Panglima TNI, selayaknya hal serupa dilakukan Dudung. Eks Pangkostrad itu seharusnya menyampaikan surat berhalangan hadir ke Komisi I.
"Tapi biasanya, dari yang bersangkutan juga mengirimkan surat," sebut dia.
Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menghampiri Meutya. Dia menyampaikan surat berhalangan hadir dari Dudung sudah diterima DPR namun belum sampai di Komisi I DPR.
"Meskipun secara KSAD (menyampaikan surat izin berhalangan hadir), kami belum menerima dan biasanya ada komunikasi awal," ujar Meutya menyampaikan hasil pembicaraan dengan Lodewijk.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan ketidakhadiran dan tidak adanya penyampaian surat tersebut menjadi catatan. Dia pun meminta Dudung menghormati Komisi I sebagai mitra kerja.
"Perhatian untuk Kepala Staf Angkatan Darat bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa menghormati Kepala Staf Angkatan Darat karena kita amat menghormati TNI Angkata Darat secara keseluruhan," kata Dave.
Meski Dudung tak hadir, rapat pembahasan keamanan bersama Panglima TNI Laksamana Yudo tetap dilakukan. Namun, rapat dilakukan secara tertutup.
Jakarta: Komisi I DPR menyayangkan ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (
KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam rapat kerja (Raker) membahas penanganan keamanan di Pulau Papua. Jenderal bintang empat TNI Angkatan Darat (AD) itu berhalangan hadir karena memenuhi undangan Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan Jenderal Park Jeong Hwan.
Dudung digantikan Wakil KSAD Letnan Jenderal (Letjen) Agus Subiyanto. Sedangkan Panglima
TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, menghadiri rapat bersama Komisi I DPR.
"Kami ingin menyampaikan kenapa kemudian digantikan oleh Wakasad? Karena saya juga baru tahu pagi ini pak," kata Ketua Komisi I
DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengungkapkan ketidakhadiran Dudung sudah disampaikan melalui Surat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang dikirim pada 31 Januari 2023. Dalam surat tersebut, diberitahukan Dudung tak bisa menghadiri rapat bersama Komisi I.
"Kami apresiasi surat dari Panglima," ungkap dia.
Meski sudah diberitahukan melalui surat Panglima TNI, selayaknya hal serupa dilakukan Dudung. Eks Pangkostrad itu seharusnya menyampaikan surat berhalangan hadir ke Komisi I.
"Tapi biasanya, dari yang bersangkutan juga mengirimkan surat," sebut dia.
Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menghampiri Meutya. Dia menyampaikan surat berhalangan hadir dari Dudung sudah diterima DPR namun belum sampai di Komisi I DPR.
"Meskipun secara KSAD (menyampaikan surat izin berhalangan hadir), kami belum menerima dan biasanya ada komunikasi awal," ujar Meutya menyampaikan hasil pembicaraan dengan Lodewijk.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan ketidakhadiran dan tidak adanya penyampaian surat tersebut menjadi catatan. Dia pun meminta Dudung menghormati Komisi I sebagai mitra kerja.
"Perhatian untuk Kepala Staf Angkatan Darat bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa menghormati Kepala Staf Angkatan Darat karena kita amat menghormati TNI Angkata Darat secara keseluruhan," kata Dave.
Meski Dudung tak hadir, rapat pembahasan keamanan bersama Panglima TNI Laksamana Yudo tetap dilakukan. Namun, rapat dilakukan secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)