Ridwan Kamil. MI/ROMMY PUJIANTO
Ridwan Kamil. MI/ROMMY PUJIANTO

Apeksi bakal Ajukan Uji Materi UU Pilkada ke MK

26 September 2014 11:17
medcom.id, Jakarta: Disahkannya RUU Pilkada oleh DPR RI menimbulkan respons dari para kepala daerah yang menjabat karena dipilih langsung oleh rakyat.
 
Selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Ridwan Kamil menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam menanggapi keputusan DPR tersebut. "Sesuai komitmen, para wali kota dan bupati di forum Apeksi/Apkasi akan gugat untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Semoga Tuhan bersama kita," demikian pernyataan RIdwan yang juga menjabat Wali Kota Bandung itu melalui akun Twitter @ridwankamil, pada Jumat (26/9/2014).
 
Sebelumnya pun, pendukung Liverpool itu juga sempat mengutarakan kekecewaannya atas keputusan DPR yang mengesahkan pemilihan kepala daerah, bukan melalui pemilihan langsung. "Demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu Anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya," tulisnya.

Menurutnya, dengan pemilihan kepala daerah tidak langsung, otomatis rakyat tidak mampu memilih pemimpin yang akan mewakili mereka. "Tahukah Anda, dengan pilkada tidak langsung ini, nasib seluruh calon pemimpin-pemimpin  di daerah praktisnya akan diatur oleh elite-elite di Jakarta," tulisnya lagi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>