medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tetap ngotot akan menggelar Munas IX di Bali, namun hingga saat ini, kubu Ical belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Polri dianggap punya kewenangan penuh untuk melarang kubu Ical menggelar Munas di Bali.
"Polri punya wewenang yang besar untuk melarang atau tidak memberi izin keramaian pada Munas Golkar di Bali, mengingat potensi ancaman kamtibmas di even itu bisa merusak citra pulau dewata tersebut," kata Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam pesan eletroniknya, Kamis (27/11/2014).
IPW mengingatkan, jika Kapolda Bali maupun Kapolri nekat memberi izin keramaian pada Munas Golkar dan kemudian terjadi kerusuhan, kedua pejabat Polri itu harus bertanggung jawab. Sebab Menko Polhukam sebagai pejabat pemerintah yang berwenang atas koordinasi keamanan sudah mengingatkan agar Polri tidak memberi izin Munas Golkar di Bali.
"Polri perlu mencermati aspek keamanan, mengingat Bali sebagai daerah wisata. Faktor keamanan di Bali tidak boleh terganggu. Potensi dan bibit gangguan keamanan tidak boleh dibiarkan. Bibit konflik yang terjadi di Jakarta harus jadi pertimbangan," terangnya.
Sebelumnya diketahui Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta jajaran Polri, untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan munas tersebut. “Meminta jajaran Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas ke IX Partai Golkar tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014 di Bali,” papar Tedjo dalam press release yang diterima Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 25 November, lalu.
Tindakan itu terpaksa dilakukan, lanjut Tedjo, dengan pertimbangan akan merugikan sektor kepariwisataan di Indonesia. Sebab lokasi penyelenggaraan munas merupakan destinasi wisata nasional dan internasional.
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tetap ngotot akan menggelar Munas IX di Bali, namun hingga saat ini, kubu Ical belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Polri dianggap punya kewenangan penuh untuk melarang kubu Ical menggelar Munas di Bali.
"Polri punya wewenang yang besar untuk melarang atau tidak memberi izin keramaian pada Munas Golkar di Bali, mengingat potensi ancaman kamtibmas di even itu bisa merusak citra pulau dewata tersebut," kata Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam pesan eletroniknya, Kamis (27/11/2014).
IPW mengingatkan, jika Kapolda Bali maupun Kapolri nekat memberi izin keramaian pada Munas Golkar dan kemudian terjadi kerusuhan, kedua pejabat Polri itu harus bertanggung jawab. Sebab Menko Polhukam sebagai pejabat pemerintah yang berwenang atas koordinasi keamanan sudah mengingatkan agar Polri tidak memberi izin Munas Golkar di Bali.
"Polri perlu mencermati aspek keamanan, mengingat Bali sebagai daerah wisata. Faktor keamanan di Bali tidak boleh terganggu. Potensi dan bibit gangguan keamanan tidak boleh dibiarkan. Bibit konflik yang terjadi di Jakarta harus jadi pertimbangan," terangnya.
Sebelumnya diketahui Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta jajaran Polri, untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan munas tersebut. “Meminta jajaran Polri tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Munas ke IX Partai Golkar tanggal 30 November s/d 3 Desember 2014 di Bali,” papar Tedjo dalam press release yang diterima Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 25 November, lalu.
Tindakan itu terpaksa dilakukan, lanjut Tedjo, dengan pertimbangan akan merugikan sektor kepariwisataan di Indonesia. Sebab lokasi penyelenggaraan munas merupakan destinasi wisata nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)