Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. (Foto: MI/Mohamad Irfan)
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. (Foto: MI/Mohamad Irfan)

RKUHP Akan Didorong Masuk Prolegnas 2019-2024

Whisnu Mardiansyah • 01 Oktober 2019 12:03
Jakarta: Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan didorong untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2019-2024. RKUHP dinilai menjadi salah satu payung hukum yang dibutuhkan untuk keberlangsungan kehidupan bangsa ke depan.
 
"Iya, ada beberapa poin yang harus diperbaiki, dan harus kita perbaiki," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
 
Menurut dia, Indonesia membutuhkan KUHP baru. Sebab, KUHP yang digunakan selama ini merupakan warisan kolonial Belanda. 

Andreas berharap tak ada lagi aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP. Pasalnya, tuntutan mahasiswa sudah dipenuhi. 
 
"Yang diprotes kan semua sudah dipenuhi, RKUHP sudah ditunda, RUU KPK itu sudah selesai. Ikuti saja mekanismenya," ungkap dia.
 
Dia menyadari gelombang protes dari mahasiswa membuat tingkat kepercayaan terhadap Parlemen menurun. Dia pun bertekad akan meningkatkan kinerja legislator.
 
"Tentu dengan beberapa catatan, yang berkaitan dengan personal anggota DPR maupun dengan mekanisme persidangan. Harus lebih efektif, sehingga kritik yang berkaitan dengan legislasi itu bisa diperbaiki," ujar dia. 
 
Andreas meminta Dewan melakukan perencanaan yang matang untuk memperbaiki proses legislasi. Pembuatan UU maupun revisi UU bukan sekadar mencapai target. Yang terpenting, kualitas dari UU tersebut baik.
 
"Jadi, yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan