Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal.

DPR Hati-Hati Bahas Omnibus Law

Media Indonesia • 25 Januari 2020 20:36
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan dewan akan berhati-hati dalam membahas omnibus law. Sebab, penyederhanaan undang-undang itu merupakan tradisi baru di legislatif.
 
"Tidak mau terjadi apa yang sudah terjadi sebelumnya, ada demonstrasi dan gugatan di mana-mana, tentu DPR akan ikuti dulu dan akan akomodatif terhadap kepentingan," kata Willy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.
 
Willy menuturkan DPR juga harus berhati-hati agar tradisi baru omnibus law tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari. Makanya, pembahasan omnibus law tak boleh terburu-buru.

"Kita kan saling menjaga apa yang dipidatokan Presiden (Presiden Joko Widodo) ini tradisi yang baru, buat apa mengejar 100 hari kalau hanya memunculkan masalah baru," ujar Willy.
 
Menurut Willy, hingga kini DPR belum menerima surat presiden dan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang omnibus law. Mekanismenya, kata dia, DPR menerima dan mempelajari lebih dulu draf RUU Omnibus Law di tingkat Badan Musyawarah (Bamus).
 
"Dan (kemudian) akan dibahas di level apa, Panitia khusus atau di Badan legislatif," jelasnya.
 
Saat ini, sebanyak empat RUU omnibus law telah masuk Prolegnas 2020. Empat RUU omnibus law yaitu, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut. (M Iqbal Al Machmudi).
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan