Jakarta: Partai Demokrat menanggapi santai upaya pendiri yang ingin mendorong penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Mereka dinilai sedang berkhayal.
"Jadi apa yang dikatakan saudara XXX (pendiri Demokrat) itu ya itu hanya argumentasi saja, mengkhayal, halusinasi saja," kata anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan di Mal Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021.
Imajinasi yang dimaksud, yaitu soal dukungan suara yang dikantongi oleh pendiri untuk menyelenggarakan KLB. Yakni dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan pendiri partai.
Wakil Ketua MPR itu menantang pendiri partai untuk menunjukkan dukungan yang dimaksud. Sehingga, diketahui KLB yang dimaksud berjalan sesuai aturan atau tidak.
Dia menegaskan KLB yang rencananya dilaksanakan pada Maret 2021 itu inkonstitusional. Sebab, mayoritas pemilik suara yang berhak mengusulkan KLB sudah menyatakan setia ke kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kalau toh ada KLB itu abal-abal. Reprsentasi siapa? Apakah yang punya hak suara? apakah pengurus DPC yang asli? apakah pengurus DPD yang asli? Apakah pemegang suara yang sah?" ujar dia.
Baca: KLB Disebut untuk Mengembalikan Muruah Partai Demokrat
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menyelenggarakan KLB. Pertama diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai.
Dia mengatakan cara pertama ini sudah jelas tidak bisa diterapkan. Sebab, Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak KLB.
"Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB" kata Herzaky.
Cara kedua, yaitu diusulkan oleh pemilik suara. Dia menjelaskan setidaknya usulan KLB diajukan oleh dua per tiga DPD dan setengah DPC di seluruh Indonesia.
"Serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai (SBY). Jadi kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," ujar dia.
Jakarta:
Partai Demokrat menanggapi santai upaya pendiri yang ingin mendorong penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Mereka dinilai sedang berkhayal.
"Jadi apa yang dikatakan saudara XXX (pendiri Demokrat) itu ya itu hanya argumentasi saja, mengkhayal, halusinasi saja," kata anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan di Mal Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021.
Imajinasi yang dimaksud, yaitu soal dukungan suara yang dikantongi oleh pendiri untuk menyelenggarakan KLB. Yakni dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan pendiri partai.
Wakil Ketua MPR itu menantang pendiri partai untuk menunjukkan dukungan yang dimaksud. Sehingga, diketahui KLB yang dimaksud berjalan sesuai aturan atau tidak.
Dia menegaskan KLB yang rencananya dilaksanakan pada Maret 2021 itu inkonstitusional. Sebab, mayoritas
pemilik suara yang berhak mengusulkan KLB sudah menyatakan setia ke kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kalau toh ada KLB itu abal-abal. Reprsentasi siapa? Apakah yang punya hak suara? apakah pengurus DPC yang asli? apakah pengurus DPD yang asli? Apakah pemegang suara yang sah?" ujar dia.
Baca:
KLB Disebut untuk Mengembalikan Muruah Partai Demokrat
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menyelenggarakan KLB. Pertama diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai.
Dia mengatakan cara pertama ini sudah jelas tidak bisa diterapkan. Sebab, Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak KLB.
"Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB" kata Herzaky.
Cara kedua, yaitu diusulkan oleh pemilik suara. Dia menjelaskan setidaknya
usulan KLB diajukan oleh dua per tiga DPD dan setengah DPC di seluruh Indonesia.
"Serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai (SBY). Jadi kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)