Jakarta: Kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit mendapat informasi banyak aset partai yang menjadi atas nama pribadi. Salah satunya ialah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang berdomisili di Jalan Proklamasi nomor 41, Jakarta.
Juru bicara Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Muhammad Rahmad tidak memerinci pemegang aset markas partai berlambang bintang mercy itu. Dia hanya memastikan sertifikat gedung itu bukan atas nama partai.
"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," ujar Rahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Rahmad mengatakan Kantor DPP Partai Demokrat dibeli dengan harga Rp100 miliar. Pembelian dilakukan dengan menggunakan uang patungan dari masyarakat dan kader Demokrat.
Atas dasar itu, kantor DPP tidak boleh tercatat milik pribadi. Menurut dia, hal itu merugikan masyarakat.
"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," tegasnya.
Rahmad mengatakan pihaknya tengah menghitung kembali aset Partai Demokrat sebelum pemerintah mengesahkan kepengurusan di bawah pimpinan Moeldoko. Dia menilai banyaknya aset partai menjadi atas nama pribadi sebagai bentuk ketidakbecusan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad.
Jakarta: Kubu
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit mendapat informasi banyak aset partai yang menjadi atas nama pribadi. Salah satunya ialah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang berdomisili di Jalan Proklamasi nomor 41, Jakarta.
Juru bicara Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Muhammad Rahmad tidak memerinci pemegang aset markas partai berlambang bintang mercy itu. Dia hanya memastikan sertifikat gedung itu bukan atas nama partai.
"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," ujar Rahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Rahmad mengatakan Kantor DPP Partai Demokrat dibeli dengan harga Rp100 miliar. Pembelian dilakukan dengan menggunakan uang patungan dari masyarakat dan kader Demokrat.
Atas dasar itu, kantor DPP tidak boleh tercatat milik pribadi. Menurut dia, hal itu merugikan masyarakat.
"Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," tegasnya.
Rahmad mengatakan pihaknya tengah menghitung kembali aset Partai Demokrat sebelum pemerintah mengesahkan kepengurusan di bawah pimpinan
Moeldoko. Dia menilai banyaknya aset partai menjadi atas nama pribadi sebagai bentuk ketidakbecusan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY).
"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)