Jakarta: Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PD Pembangunan Sarana Jaya. Pemanggilan untuk membahas sejumlah hal termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Pertama, (membahas) evaluasi penyerapan anggaran. Kedua, rencana mereka ke depan seperti apa terhadap anggaran itu. Ketiga isu-isu lain termasuk yang ramai kemarin ini (dugan korupsi)," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.
Anggota Komisi B juga bakal meminta penjelasan detail keberlanjutan pengadaan lahan itu. Serta antisipasi, rencana, dan strategi apabila kasus tersebut berdampak terhadap program DP Rp0.
"Kami akan tanya kalau ini dibatalkan mengganggu enggak terhadap program DP nol rupiah. Timelinenya berapa lama yang terganggu. Antisipasinya seperti apa. Plan A, plan B-nya seperti apa," beber dia.
Politikus PKS itu menyebut kasus dugaan rasuah terjadi saat jabatan anggota dewan periode 2014-2019. Sehingga, ia bersama jajaran membutuhkan penjelasan detail.
(Baca: Status Tanah Rumah DP Rp0 Tidak Jelas)
"Saya pingin tahu secara jelas, clear, gamblang. Sehingga kami bisa jawab nanti ketika ditanya oleh wartawan, oleh masyarakat," tutur dia.
Rapat direncanakan pada pukul 13.00 WIB. Abdul menyebut rapat bakal digelar tertutup.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Mereka, yakni Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, serta dua pihak swasta, Anja Runtuwene dan Tommy Ardian. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka koorporasi.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Jakarta: Komisi B
DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PD Pembangunan Sarana Jaya. Pemanggilan untuk membahas sejumlah hal termasuk kasus dugaan
korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Pertama, (membahas) evaluasi penyerapan anggaran. Kedua, rencana mereka ke depan seperti apa terhadap anggaran itu. Ketiga isu-isu lain termasuk yang ramai kemarin ini (dugan korupsi)," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.
Anggota Komisi B juga bakal meminta penjelasan detail keberlanjutan pengadaan lahan itu. Serta antisipasi, rencana, dan strategi apabila kasus tersebut berdampak terhadap program DP Rp0.
"Kami akan tanya kalau ini dibatalkan mengganggu enggak terhadap program DP nol rupiah. Timelinenya berapa lama yang terganggu. Antisipasinya seperti apa. Plan A, plan B-nya seperti apa," beber dia.
Politikus PKS itu menyebut kasus dugaan rasuah terjadi saat jabatan anggota dewan periode 2014-2019. Sehingga, ia bersama jajaran membutuhkan penjelasan detail.
(Baca:
Status Tanah Rumah DP Rp0 Tidak Jelas)
"Saya pingin tahu secara jelas,
clear, gamblang. Sehingga kami bisa jawab nanti ketika ditanya oleh wartawan, oleh masyarakat," tutur dia.
Rapat direncanakan pada pukul 13.00 WIB. Abdul menyebut rapat bakal digelar tertutup.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Mereka, yakni Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, serta dua pihak swasta, Anja Runtuwene dan Tommy Ardian. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka koorporasi.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)