"Kami menargetkan pertengahan 2021 mudah-mudahan sudah bisa selesai," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada Medcom.id, Sabtu, 9 Januari 2021.
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan proses harmonisasi diperkirakan dimulai pada masa sidang III 2020-2021. Proses tersebut sempat tertunda karena draf yang diajukan diperbaiki.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Menyangkut Nasib Partai, Harmonisasi Revisi UU Pemilu Perlu Hati-hati
"Kami berharap diawal masa sidang minggu depan, Baleg (Badan Legislasi) sudah bisa merampungkannya," ungkap dia.
Setelah tahap harmonisasi selesai, Komisi II langsung melaporkan kepada pimpinan DPR. Revisi UU Pemilu diharap bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi rancangan UU inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya memastikan harmonisasi revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 bakal dilakukan mendalam. Pasalnya, aturan itu menyangkut nasib partai politik di Pemilu 2024.
"Kalau itu perdebatan di awal, berkaitan hak, dengan hidup matinya partai, tentu itu akan lebih tajam perdebatan," kata Willy kepada Medcom.id, Jumat, 8 Januari 2021.
(OGI)