medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket KPK meminta pimpinan DPR RI menyurati Presiden Joko Widodo. Mereka ingin mengagendakan rapat konsultasi dan membawa lima koper temuan pelanggaran KPK ke Jokowi.
"Kami berharap rapat konsultasi dengan Presiden ini dapat berlangsung sebelum tanggal 28 (September). Surat tersebut telah kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR menyatakan segera mengirim surat kepada Presiden," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 September 2017.
Wakil Ketua Pansus Angket lainnya, Masinton Pasaribu menjelaskan, rapat konsultasi dengan Presiden untuk melaporkan hasil 60 hari masa kerja pansus dalam penyelidikan dan pendalaman temuan dan laporan masyarakat.
Pansus, kata Masinton, sudah menggelar rapat di DPR maupun di luar DPR bersama BPK, Polri, dan Kejaksaan. Rapat juga digelar bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara (Rupbasan). Mereka juga sempat menggelar kunjungan lapangan, termasuk ke lapas koruptor.
Ada empat temuan pelanggaran signifikan KPK. Yaitu soal tata kelola kelembagaan, tata kelola anggaran, tata kelola sumber daya manusia, hingga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Berkas temuan yang dibundel dalam lima koper itu akan disampaikan pansus kepada Jokowi sebelum paripurna pada 28 September 2017. Presiden diharapkan bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan pansus demi menata politik hukum dan pemberantasan korupsi di masa mendatang.
"Agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem antikorupsi. Jadi yang ada di dalam koper ini adalah data-data dan hasil-hasil temuan yang akan kami sampaikan kepada Presiden nantinya," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket KPK meminta pimpinan DPR RI menyurati Presiden Joko Widodo. Mereka ingin mengagendakan rapat konsultasi dan membawa lima koper temuan pelanggaran KPK ke Jokowi.
"Kami berharap rapat konsultasi dengan Presiden ini dapat berlangsung sebelum tanggal 28 (September). Surat tersebut telah kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR menyatakan segera mengirim surat kepada Presiden," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 September 2017.
Wakil Ketua Pansus Angket lainnya, Masinton Pasaribu menjelaskan, rapat konsultasi dengan Presiden untuk melaporkan hasil 60 hari masa kerja pansus dalam penyelidikan dan pendalaman temuan dan laporan masyarakat.
Pansus, kata Masinton, sudah menggelar rapat di DPR maupun di luar DPR bersama BPK, Polri, dan Kejaksaan. Rapat juga digelar bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara (Rupbasan). Mereka juga sempat menggelar kunjungan lapangan, termasuk ke lapas koruptor.
Ada empat temuan pelanggaran signifikan KPK. Yaitu soal tata kelola kelembagaan, tata kelola anggaran, tata kelola sumber daya manusia, hingga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Berkas temuan yang dibundel dalam lima koper itu akan disampaikan pansus kepada Jokowi sebelum paripurna pada 28 September 2017. Presiden diharapkan bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan pansus demi menata politik hukum dan pemberantasan korupsi di masa mendatang.
"Agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem antikorupsi. Jadi yang ada di dalam koper ini adalah data-data dan hasil-hasil temuan yang akan kami sampaikan kepada Presiden nantinya," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)