medcom.id, Jakarta: Mundurnya Setya Novanto alias Setnov dari tampuk kekuasaan Ketua DPR dinilai bukan menjadi jawaban akhir tugas Mahkamah Kehormatan dewan (MKD). Bahkan, pengamat Hukum Tata Negara menilai tugas MKD belum selesai.
"Masalahnya MKD tidak menyelesaikan tugasnya. Kalau objek-nya masih ada berarti tugas (sidang) MKD tidak selesai," kata Refly pada program Bincang Pagi,Metro Tv, Kamis (17/12/2015).
MKD, ujar Refly, belum berhasil menerapkan sanksi bagi Setnov. Padahal 17 anggota MKD sepakat bahwa Setnov melanggar etik. Bahkan 7 di antaranya meminta Setnov terkena sanksi berat dan 10 anggota meminta Setnov terkena sanksi sedang.
Pengamat Politik, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan berhentinya sidang etik usai pengunduran diri Setnov adalah kegegalan klimaks dari MKD. Sikap MKD yang tidak menjatuhkan sanksi bagi Setnov, sambung Burhan, seakan menggambarkan rasa kesetiakawanan lebih antarsesama anggota DPR.
"Bagaimana anggota DPR mengadili temannya sendiri anggota DPR lainnya, ketua lagi. Jadi semacam ada pemakluman (anggota DPR)," tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Mundurnya Setya Novanto alias Setnov dari tampuk kekuasaan Ketua DPR dinilai bukan menjadi jawaban akhir tugas Mahkamah Kehormatan dewan (MKD). Bahkan, pengamat Hukum Tata Negara menilai tugas MKD belum selesai.
"Masalahnya MKD tidak menyelesaikan tugasnya. Kalau objek-nya masih ada berarti tugas (sidang) MKD tidak selesai," kata Refly pada program Bincang Pagi,Metro Tv, Kamis (17/12/2015).
MKD, ujar Refly, belum berhasil menerapkan sanksi bagi Setnov. Padahal 17 anggota MKD sepakat bahwa Setnov melanggar etik. Bahkan 7 di antaranya meminta Setnov terkena sanksi berat dan 10 anggota meminta Setnov terkena sanksi sedang.
Pengamat Politik, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan berhentinya sidang etik usai pengunduran diri Setnov adalah kegegalan klimaks dari MKD. Sikap MKD yang tidak menjatuhkan sanksi bagi Setnov, sambung Burhan, seakan menggambarkan rasa kesetiakawanan lebih antarsesama anggota DPR.
"Bagaimana anggota DPR mengadili temannya sendiri anggota DPR lainnya, ketua lagi. Jadi semacam ada pemakluman (anggota DPR)," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)