Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Foto: MI/Mohamad Irfan
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Foto: MI/Mohamad Irfan

Tiga Calon Hakim Melenggang ke Mahkamah Agung

Al Abrar • 30 Agustus 2016 19:02
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI akhirnya menyepakati tiga dari tujuh calon hakim usai melalui rangkain uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga hakim tersebut akan menempati posisi hakim di Mahkamah Agung.
 
Mereka adalah;
 
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Kamar Perdata)

2. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Kamar perdata)
 
3. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Kamar Agama)
 
Pimpinan rapat Komisi III, Desmond J. Mahesa mengatakan, ketiga calon hakim tersebut telah disepakati 10 fraksi di DPR melalui musyawah mufakat.
 
"Berdasarkan, intelektualis, kapasitas dan integeritas disepakati dipilih tiga nama," kata Desmond dalam rapat pleno di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
 
Desmond menambahkan, dua calon hakim agung Setyawan Hartono, S.H., M.H. (untuk kamar Perdata) dan Kol. Chk. Hidayat Manao, S.H., M.H. (untuk kamar Militer). Serta dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN, dan Dr. H. Marsidin Namawi, S.H., M.H otomatis ditolak.
 
Karena itu, diharapkan panitia seleksi Komisi Yudisial (KY) segera memproses calon hakim baru untuk di uji kelayakan dan kepatutannya.
 
"Silakan KY memproses nama hakim agung baru untuk diusulkan ke Komisi III," ujar Desmond.
 
Desmond pun mengakui, seluruh calon hakim yang disodorkan KY memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni sebagai hakim. Hanya saja, Komisi III meragukan dan mempersoalkaan integritas keempat calon hakim tersebut.
 
"Mereka ini pintar-pintar, tapi integritasnya kita ragukan, karena persoalan di Mahmakah Agung," ucap politikus Gerindra ini.
 
Dia berharap, dengan dipilihnya, tiga orang tersebut dapat membawa warna baru untuk lembaga penegakan hukum MA. Agar pencari keadilan tidak teraniaya dengan yang punya uang.
 
"Yang tejadi di MA itu kan keadilan diperdagangkan dan agar pencari keadilan tidak teraniaya," kata Desmond.
 
Nantinya lanjut Desmond, tiga nama itu akan dibawa ke paripurna untuk disahkan dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk segera dilantik.
 
"Mekanismenya ya seperti biasa," tambah Desmond.
 
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, dalam rapat musyawarah mufakat bahkan ada sejumlah partai yang menolak ketujuh calon hakim. Penolakan dilakukan lantaran ketujuh calon dianggap tidak layak menjadi hakim.
 
"Akhirnya semua fraksi memutuskan tiga tadi dengan berbagai pertimbangan, bahkan ada beberapa fraksi yang ingin mengembalikan secara penuh karena dianggap tidak ada yang layak, tapi kalah dengan suara lain," kata Bambang.
 
Bamsoet sapaan karib politikus Golkar ini juga mempersilakan KY segera mengirimkan nama calo hakim untuk segera dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
 
"Kami persilakan KY mengirimkan lagi, bisa nama yang sama atau dengan tambahan. Kami juga harap nama yang sama nanti bisa mendalami materi untuk lebih cerdas dalam menjawab pertanyaan," pungkas Bamsoet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan