medcom.id, Jakarta: Partai Demokrat menyesalkan sikap Kemenpora yang menganggap proyek Hambalang penyebab disclaimer-nya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015. Pernyataan Kemenpora dianggap sikap spontan untuk menutupi rasa malu.
"Pernyataan Kemenpora yang mengatakan 'perhitungan saldo aset' P3SON Hambalang adalah penyebab disclaimer-nya hasil audit BPK RI tahun 2015 adalah sikap spontan menutupi rasa malu, karena tidak paham masalah," kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya dalam pesan elektroniknya, Selasa (7/6/2016).
Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya--Antara/Sumitro.
Dia mengatakan dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian). Sementara Kemenpora saat ini di ganjar hasil audit terendah, yaitu disclaimer.
"Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini. Kemudian segera lakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam 'Proses Pengadaan Barang/Jasa serta Mekanisme Pembayaran yang sesuai standar sistem akuntasi dan peranturan perundang-undangan," bebernya.
Kemenpora sebelumnya memberikan tanggapan atas status disclaimer yang didapat dari BPK, dalam website Kemenpora.go.id. Menurut Surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora. Antara lain saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan (P3SON/Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang) dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.
"Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan Saldo Aset Tetap Konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita KPK sejak 2012 dan masih dalam persoalan hukum," tulis Kemenpora.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan empat kementerian/lembaga yang menerima rapor merah dari BPK di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman tersebut dilakukan setelah menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015, dengan opini WDP.
"Tahun lalu yang disclaimer kalau enggak keliru tujuh, sekarang empat. Tahun lalau saya sebutkan, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat, " kata Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin 6 Juni.
Keempat Kementerian/Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM. Sementara itu, 56 Kementerian/Lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, dan 26 Kementerian/Lembaga memperoleh opini WDP.
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrat menyesalkan sikap Kemenpora yang menganggap proyek Hambalang penyebab
disclaimer-nya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015. Pernyataan Kemenpora dianggap sikap spontan untuk menutupi rasa malu.
"Pernyataan Kemenpora yang mengatakan 'perhitungan saldo aset' P3SON Hambalang adalah penyebab
disclaimer-nya hasil audit BPK RI tahun 2015 adalah sikap spontan menutupi rasa malu, karena tidak paham masalah," kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya dalam pesan elektroniknya, Selasa (7/6/2016).
Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya--Antara/Sumitro.
Dia mengatakan dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian). Sementara Kemenpora saat ini di ganjar hasil audit terendah, yaitu
disclaimer.
"Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini. Kemudian segera lakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam 'Proses Pengadaan Barang/Jasa serta Mekanisme Pembayaran yang sesuai standar sistem akuntasi dan peranturan perundang-undangan," bebernya.
Kemenpora sebelumnya memberikan tanggapan atas status disclaimer yang didapat dari BPK, dalam
website Kemenpora.go.id. Menurut Surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora. Antara lain saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan (P3SON/Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang) dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.
"Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan Saldo Aset Tetap Konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita KPK sejak 2012 dan masih dalam persoalan hukum," tulis Kemenpora.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan empat kementerian/lembaga yang menerima rapor merah dari BPK di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman tersebut dilakukan setelah menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015, dengan opini WDP.
"Tahun lalu yang
disclaimer kalau enggak keliru tujuh, sekarang empat. Tahun lalau saya sebutkan, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat, " kata Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin 6 Juni.
Keempat Kementerian/Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM. Sementara itu, 56 Kementerian/Lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, dan 26 Kementerian/Lembaga memperoleh opini WDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)