Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DKJ Diusulkan jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Pertimbangannya

Fachri Audhia Hafiez • 28 Maret 2024 12:42
Jakarta: Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan diberi label ibu kota legislatif. Pasalnya, DKJ dipandang belum memiliki predikat kekhususan.
 
"Bahwa ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif," kata anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto, dalam interupsinya pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Fraksi PKS mengusulkan hal itu karena menilai Jakarta memiliki kompleks parlemen. Sementara itu, belum ada gedung serupa di Ibu Kota Nusantara.
 
Baca: PKS Usulkan Daerah Khusus Jakarta Dinamai Ibu Kota Legislatif

"Ini adalah lebih efisien, lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai kota legislatif yang memproduk undang-undang. Sehingga disini lah kita ingin nanti bahwa DKJ tetap punya label yang khusus," ujar Hermanto.

Selain itu, mobilitas masyarakat di Jakarta juga tinggi. Khususnya, bila ada penyampaian aspirasi. Kegiatan itu dapat dilakukan di kompleks parlemen Senayan.
 
"Ini akan menyampaikan pendapatnya secara baik," ucap Hermanto.
 
Di sisi lain, dia menilai Jakarta telah memiliki historis yang sangat kuat sebagai sebuah wilayah khusus. Kemudian, sarana transportasi yang memadai.
 
"Transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap, laut, udara, darat, bisa dicapai ke Jakarta ini," kata Hermanto.
 
DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024.
 
Rancangan beleid tersebut ditolak oleh fraksi PKS. Praktis hanya delapan fraksi yang menyetujui RUU DKJ disahkan menjadi undang-undang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan